Pemerintahan
Benyamin Davnie Lantik dan Ambil Sumpah 57 Pejabat, Amanahkan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat Tangsel

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie, melantik dan mengambil sumpah 57 pejabat terdiri dari administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Dalam pelantikan yang berlangsung di Aula Blandongan, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, Selasa (21/7/2026).
Benyamin menegaskan bahwa setiap jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab untuk menghadirkan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkot Tangsel dalam memperkuat organisasi pemerintahan sekaligus memastikan roda birokrasi berjalan secara profesional, adaptif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Benyamin menjelaskan, pelaksanaan pelantikan kali ini memerlukan waktu lebih panjang karena seluruh tahapan harus melalui persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Pembahasannya memang sudah cukup lama. Perbedaannya dengan sebelumnya, sekarang seluruh proses harus mendapatkan persetujuan teknis dari BKN. Semua persyaratan diperiksa kembali dan diverifikasi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Benyamin.
Ia menegaskan, mekanisme tersebut menjadi bagian dari penerapan sistem merit dalam manajemen aparatur sipil negara, sehingga setiap pejabat yang dilantik telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi maupun kompetensi sesuai ketentuan.
“Alhamdulillah, semuanya memenuhi persyaratan, sehingga hari ini baru bisa kita lantik. Insyaallah ke depan akan terus kita lakukan evaluasi bagi para pemangku kepentingan dan pejabat yang ada di Tangerang Selatan,” jelasnya.
Menurut Benyamin, rotasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan memperkuat kinerja pemerintahan. Melalui penyegaran organisasi, diharapkan setiap perangkat daerah mampu bekerja lebih efektif, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Ia juga menyampaikan bahwa dalam beberapa waktu ke depan Pemerintah Kota Tangerang Selatan masih akan melakukan pengisian sejumlah jabatan yang kosong, baik karena pejabat memasuki masa purnatugas maupun kebutuhan organisasi.
“Saya masih harus memikirkan beberapa dinas yang kosong, seperti Dinas Perpustakaan, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan yang pejabatnya memasuki masa pensiun, dan beberapa dinas lainnya,” kata Benyamin.
Oleh karena itu, evaluasi terhadap kinerja aparatur akan terus dilakukan sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Benyamin memastikan seluruh proses pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan tetap mengacu pada regulasi yang berlaku serta persetujuan teknis dari BKN, sehingga setiap keputusan yang diambil didasarkan pada kompetensi, kinerja, dan kebutuhan organisasi.
Melalui pelantikan ini, Pemerintah Kota Tangerang Selatan berharap seluruh pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh integritas, memperkuat kolaborasi antarperangkat daerah, serta terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sebagai prioritas utama dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku




























