Dua warga negara Indonesia (WNI) yang akan pulang usai Umrah ditahan oleh kepolisian Arab Saudi karena bergurau tentang bom di dalam pesawat di Bandara Jeddah, Arab Saudi.
Terkait hal ini, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) masih berupaya membebaskan dua orang tersebut. KJRI, juga berupaya agar kasus penahanan dua WNI tersebut tidak sampai berlanjut ke pengadilan.
“KJRI terus melakukan upaya diplomasi dan pendampingan untuk meyakinkan bahwa ucapan yang bersangkutan diucapkan dalam konteks bercanda dan dia tidak akan mengulangi perbuatannya,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir di Jakarta, Rabu (18/1/2017).
WNI berinisial UWD (56) asal Jombang dan TKW (50) asal Magetan, Jawa Timur, tidak bisa pulang sesuai jadwal usai menunaikan ibadah umrah. Keduanya ditahan sementara di penjara khusus perempuan di daerah Dahban, Jeddah, setelah menyebut kata bom.
Menurut siaran pers Kementerian Luar Negeri, kedua penumpang kakak-beradik itu telah berada di dalam pesawat Royal Brunei yang akan terbang dari Jeddah pada Selasa (10/1) pukul 18.30 waktu setempat, ketika seorang pramugari menghampiri dan menawarkan bantuan untuk mengangkat barang-barang kedua WNI tersebut yang terlihat kesulitan.
“Berat banget Bu. Koper ini apa isinya?” tanya paramugari dalam bahasa Melayu.
“Dari Arab Saudi masa bawa bom. Ya, oleh-oleh lah bu,” jawab satu dari dua WNI yang kemudian ditahan.
Lontaran soal bom itu membuat sang pramugari bergegas ke ruang pilot dan melaporkan ulah kedua penumpang WNI tersebut.
Sekitar setengah jam kemudian, sang pramugari kembali lagi bersama beberapa petugas keamanan dan penanggung jawab Maskapai Royal Brunei di King Abdulaziz International Airport. Kedua WNI itu langsung diminta turun dan dibawa oleh petugas keamanan.
Akibat candaan bom tersebut, seluruh jamaah yang sudah berada di dalam pesawat diminta turun dan menjalani pemeriksaan ulang dan cek bagasi. Pesawat bahkan mengalami keterlambatan 14 jam.(antara)
Nasional7 hari agoMomen Wapres Gibran Rakabuming Raka Dampingi Presiden Prabowo pada Rapat Kerja Pemerintah
Hukum7 hari agoPolsek Pagedangan Polres Tangsel Dampingi Pemasangan Larangan Buang Sampah di TPS Ilegal Jatake
Banten7 hari agoPetani Muda Banten Diberangkatkan Magang ke Jepang, DPRD Banten Dukung Peningkatan Kompetensi SDM Pertanian
Nasional7 hari agoKemhan Siap Dukung SDM Program Prioritas Presiden
Nasional7 hari agoPenerimaan Zakat, Infak, dan Sedekah Rumah Zakat Tembus Rp468 Miliar di Tahun 2025
Banten2 hari agoKomisi V DPRD Banten Siap Awasi Ketat Pelaksanaan SPMB 2026
Pemerintahan6 hari agoTagihan PBB Lama Muncul di SPPT 2026, Bapenda Tangsel Beri Penjelasan
Bisnis2 hari ago75 Persen Kelas Menengah Indonesia Tertekan secara Finansial














