Hukum
Bharada E Jadi Tersangka? Kadiv Humas Polri: Belum Ada Penetapan

Polri membantah kabar pemberitaan yang menyebutkan bahwa Bharada E telah ditetapkan sebgai tersangka baku tembak yang menewaskan Brigadir J. Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., menegaskan bahwa tidak pernah menyampaikan atau merilis pernyataan tentang sudah adanya tersangka, apalagi penahanan dalam kasus tersebut.
“Saya nggak pernah sampaikan itu. Tolong, disampaikan,” jelas Kadiv Humas Polri, Minggu (24/7/2022).
Pernyataan Kadiv Humas tersebut menjawab pemberitaan di media online yang menyampaikan Bharada E sudah berstatus tersangka, dan saat ini dalam penahanan di Polda Metro Jaya. Ia menambahkan bahwa pengusutan kasus tersebut masih terus berjalan. Tim dari Polda Metro Jaya, yang mengambil alih penanganan kasus tersebut dari Polres Metro Jakarta Selatan sudah melakukan prarekonstruksi di rumah Irjen. Pol. Sambo.
Prarekonstruksi tersebut terkait penyidikan dari dua pelaporan yang semula ditangani oleh Polrestro Jaksel. Penyidikan pertama, terkait pelaporan dugaan pelecehan seksual. Kedua, pelaporan atas ancaman kekerasan dan pembunuhan.
Sedangkan dalam pengusutan lainnya dilakukan oleh tim Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. Penyidikan kasus tersebut atas pelaporan dari pengacara keluarga Brigadir J.
Menurut Jenderal Bintang Dua itu tim pengacara melaporkan kematian Brigpol J terkait dengan pembunuhan, pembunuhan berencana, penganiyaan, dan penyiksaan yang menghilangkan nyawa. Akan tetapi, dari dua proses penyidikan hukum di Polda Metro Jaya, maupun di Bareskrim Polri, sampai saat ini, belum ada menetapkan tersangka.
“Sampaikan ke teman-teman, saya tidak pernah menyampaikan itu (tersangka),” pungkas Mantan Kapolda Kalteng itu.
Sport2 minggu agoHasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?
Sport2 minggu agoTimnas Indonesia ke Final FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Hajar Bangladesh 9-2
Pemerintahan2 minggu agoKadispora Tangsel Mengundurkan Diri, Pemkot Tangsel Pastikan Pelayanan Dispora dan Persiapan Porprov Banten 2026 Tetap Berjalan
Nasional2 minggu agoMutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Sport2 minggu agoFAM Tuntut Penjelasan FIFA soal Perubahan Waktu Tambahan Indonesia vs Bangladesh
Sport2 minggu agoTamatlah Sudah Alkisah Kami: Malaysia Cetak 6 Gol ke Gawang Singapura, tapi Gagal ke Final FIFA ASEAN Cup 2026
Sport1 minggu ago38 Peserta League Cup 2026/27
Nasional2 minggu agoPresiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya


































