Hukum
Penampakan 54 Kendaraan Operasional ACT yang Disita Bareskrim Polri

Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri menyita 56 unit kendaraan operasional Lembaga Kemanusiaan ACT. Puluhan kendaraan itu dititipkan di gudang kawasan Bogor.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, S.H., M.H., M.Si., menjelaskan bahwa puluhan kendaraan operasional ACT tersebut dititipkan di Gedung Wakaf Distribution Center (WDC), Global Wakaf Corpora di Jalan Serpong Parung Nomor 57 Bogor, Jawa Barat.
“Terbatasnya tempat penyimpanan barang bukti di area Mabes dan di lokasi tersebut bentuknya gudang, ada kunci dan tertutup, kondisi aman,” jelas Karo Penmas, Kamis (28/7/2022).
Penyitaan 56 kendaraan operasional ACT tersebut dilakukan Rabu (27/7) pukul 13.00 WIB. Kendaraan tersebut terdiri atas 44 unit mobil dan 12 sepeda motor.
“Sementara telah disita 44 unit mobil dan 12 motor yang berada di tangan Subhan selaku General Affair ACT atau Kabag Umum ACT,” pungkas Jenderal Bintang Satu itu.
-
Hukum6 hari ago
3 Polisi Gadungan di Bandara Soekarno-Hatta Ditangkap, Ini Modus
-
Cek Fakta6 hari ago
Ferdy Sambo Teriak Ngamuk Tak Terima Dihukum Mati, Cek Faktanya!
-
Hukum6 hari ago
TNI-Polri dan Pemda akan Awasi Tempat Hiburan Malam Jelang Bulan Ramadan
-
Hukum6 hari ago
Polda Metro Jaya Imbau Masyarakat Tidak Tertipu Modus Surat Tilang Lewat WhatsApp
-
Nasional3 hari ago
Presiden Jokowi Instruksikan Pembangunan Creative Hub di Sejumlah Daerah
-
Nasional4 hari ago
Menhan Prabowo Subianto Dampingi Kunjungan Presiden Jokowi ke Papua
-
Nasional3 hari ago
Secara Hisab, Hilal Awal Ramadan 1444 H Dimungkinkan Berhasil Dirukyat
-
Tangerang Selatan3 hari ago
Jadwal Sholat dan Imsakiyah Tangsel Ramadan 1444 H