Connect with us

Nasional

Blanko e-KTP Diperjualbelikan, Fadli Zon Sebut Kemendagri Gagal

Kabartangsel.com, JAKARTA – Wakil Ketua DPR Fadli Zon angkat bicara soal jual beli blangko kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di situs online. Dia menilai, Kementerian Dalam Negeri gagal mengamankan data kependudukan.

Pasalnya, dalam Pemilu 2019, e-KTP merupakan syarat sah agar masyarakat masuk ke dalam daftar pemilih tetap (DPT).

“Syarat ini bagus jika administrasi kependudukan kita terjaga ketat. Namun sebagaimana bisa kita lihat, administrasi Kemendagri cukup buruk menangani hal ini,” kata Fadli dalam keterangannya, Minggu (9/12).

Advertisement

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menuturkan, kasus jual beli blangko e-KTP bukan kasus pertama yang menunjukkan buruknya standar kerja Kemendagri terkait proses perekaman data, pendistribusian, dan kontroling pencetakan e-KTP. Dia menyebut, pada Mei lalu, misalnya ada kasus temuan ribuan e-KTP tercecer di Bogor.

Bahkan, pada 18 Maret 2017 di tempat sampah bekas Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, juga pernah ditemukan kasus serupa.

“Jadi, kemendagri sepertinya tak punya prosedur ketat dan terkontrol menjaga seluruh lini terkait proses pembuatan e-KTP ini. Padahal ini potensial diselewengkan,” tegasnya.

Untuk menjaga kredibilitas Pemilu 2019, kata Fadli, Kemendagri perlu menjaga administrasi data kependudukan dan pemilih dengan baik. Sebab saat ini, dari 261 juta penduduk, yang wajib memiliki KTP berjumlah 189 juta orang.

Advertisement

Menurutnya, akan ada sekitar 7 juta jiwa berusia 17 tahun pada April 2019 nanti, maka Kemendagri pada Desember 2017 lalu pun telah menetapkan total DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemiluh Pemilu) untuk Pemilu Legislatif dan Pilpres 2019 berjumlah 196.545.636.

“Untuk melindungi hak pilih, serta menjaga kredibilitas Pemilu 2019, saya ingin meminta masyarakat luas ikut pro-aktif melakukan pengecekan data pemilih di lingkungannya. Minimal mengecek keikutsertaannya sendiri sebagai pemilih,” pungkasnya. (rdw/JPC)

Source

Advertisement

Populer