Bisnis
BRI Life Bayar Klaim Rp1,93 Triliun hingga Mei 2025, Bukti Komitmen Perlindungan Nasabah

Sebagai wujud komitmen perusahaan sebagai mitra perlindungan terpercaya bagi para nasabah, khususnya dalam menghadapi berbagai risiko (mulai dari risiko kesehatan hingga tutup usia), Asuransi BRI Life baru saja melakukan pembayaran klaim dan manfaat asuransi.
Langkah itu tidak hanya mencerminkan pelayanan yang optimal kepada nasabah, tetapi juga menjadi bukti nyata atas peran penting asuransi dalam memberikan ketenangan dan perlindungan bagi masyarakat, khususnya para penerima manfaat.
Total pembayaran klaim dan manfaat BRI Life sampai dengan Mei 2025, tercatat sebesar Rp1.93 triliun. Meskipun mengalami peningkatan 4,1% YoY (Year on Year), akan tetapi klaim masih terkendali dengan total pembayaran klaim yang masih di bawah plan.
Sejalan dengan pertumbuhan bisnisnya, BRI Life terus berkomitmen dengan membayarkan klaim sesuai dengan pertanggungan yang telah dijanjikan kepada nasabah, melalui pembayaran klaim tutup usia dengan total nilai pertanggungan lebih dari Rp1,5 miliar kepada 2 orang ahli waris nasabahnya di Kutai Kalimantan yang memiliki produk Asuransi Jiwa Davestera.
Serah terima klaim dilakukan secara seremonial dan dihadiri oleh perwakilan Direksi dan Manajemen BRI Life, yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Direktur Pemasaran BRI Life Sutadi. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh perwakilan BRI Regional Office Banjarmasin, Hermawan Sutrisno selaku Regional SME Banking Head dan Hendro Wibowo selaku Regional Chief Audit BRI RO Banjarmasin.
Pada kesempatan itu, hadir ahli waris keluarga Almarhum Jasri yang berasal dari Kutai Kalimantan yang menerima klaim dan manfaat asuransi sebesar Rp1.060.223.753 serta keluarga Almarhumah Mariani yang juga berasal dari Kutai, Kalimantan Timur yang menerima klaim dan manfaat asuransi sebesar Rp505.081.736.
Direktur Pemasaran BRI Life Sutadi menegaskan, BRI Life berkomitmen untuk melindungi lebih banyak masyarakat Indonesia. Pembayaran klaim adalah moment of truth bagi nasabah, di mana BRI Life hadir untuk membantu nasabah melewati masa sulit seperti kondisi sakit atau meninggal dunia. “Kami berkomitmen untuk melindungi lebih banyak keluarga Indonesia. Hal ini sejalan dengan semangat BRI Life ‘Customer is Our Priority, Serve with Integrity’ Pembayaran klaim adalah bagian kewajiban perusahaan dan dengan demikian diharapkan dapat memberikan ketenangan bagi keluarga yang ditinggalkan,” ungkapnya.
Lebuh jauh ia menekankan, dalam setiap proses pembayaran klaim dan manfaat, BRI Life berpegang pada standard operating procedure (SOP) yang ditetapkan, serta mengikuti ketentuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Langkah ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam menjaga akurasi, transparansi dan akuntabilitas layanan kepada nasabah.
“BRI Life senantiasa tunduk dan patuh pada ketentuan peraturan perundang-undangan . Hal ini menjadi dasar dalam memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah sesuai standar yang berlaku, sehingga dapat berpengaruh dalam meningkatkan kepuasan nasabah, serta mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki perlindungan jiwa,” pungkas Sutadi.
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan Perdana 4-6 September 2026
Nasional2 minggu ago5 Calon Ketum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional2 minggu agoProfil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional2 minggu agoRais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU
Nasional2 minggu agoProfil KH Abdul Hakim Mahfudz “Gus Kikin” Cicit Pendiri NU Hadratussyekh KH M Hasyim Asy’ari
Sport2 minggu agoFerry Paulus Soroti Ranking Indonesia di Asia Turun Gegara Kegagalan Persib dan Dewa United?
Sport1 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan 1 Lengkap
Nasional2 minggu agoKH Abdul Hakim Mahfudz “Gus Kikin” Resmi Terpilih sebagai Ketua Umum PBNU Periode 2026-2031

































