Calon Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Rahayu Saraswati D Djojohadikusumo dipastikan tidak akan memberikan hak suaranya dalam kontestasi Pilkada 9 Desember. Itu karena keponakan Menhan Prabowo Subianto bukan warga Tangsel dan tak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Sementara lima kandidat lainnya yang ber-KTP Tangsel akan memberikan hak suara mereka di lokasi yang sudah ditentukan. “Iya betul, karena KTP-nya Ibu Saraswati masih KTP DKI Jakarta. Tidak terdaftar di DPT,” jelas Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel Ajat Sudrajat di kantornya, kemarin.
Ajat memastikan bahwa kelima kandidat lainnya akan menggunakan hak pilihnya di Tangsel.Pilkada Tangsel diikuti tiga pasangan calon yaitu nomor urut 1 Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, nomor urut 2 Siti Nur Azizah-Ruhamaben, dan nomor urut 3 Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan. (red/fid)
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan 1 Lengkap
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/2027 Pekan Pertama, 4–6 September 2026
Sport2 minggu agoBali United vs PSS Sleman: Prediksi Skor dan Duel Sengit Pekan Pertama Super League 2026/27
Sport2 minggu agoHasil Bali United vs PSS Sleman 2-1 di Pekan Pertama BRI Super League 2026/2027
Sport2 minggu agoLaga Perdana BRI Super League 2026/27: Jadwal dan Prediksi Arema FC vs Isenmulang Kalteng FC
Pemerintahan2 minggu agoKomisi Informasi Banten Nilai Inovasi Pemkot Tangsel Semakin Meningkat
Sport2 minggu agoHasil Arema FC vs Isenmulang Kalteng FC: Singo Edan Menang 4-0 di Pekan Perdana BRI Super League 2026/2027
Pemerintahan2 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Pembangunan Turap di Vila Pamulang, Grand Serpong dan Bukit Nusa Indah










