- Waktu yang Tepat untuk Berolahraga Saat Bulan Puasa
- Konsumsi Vitamin C untuk Mencegah Demam Berdarah
- Daftar Makanan dan Minuman yang Mengandung Gas
- Cara Mudah Membuat Masker Kain
- 7 Jenis Tanaman untuk Kamar Ini Bisa Bantu Kamu Tidur Nyenyak
- Sariawan di Lidah
- Mengatasi Gigi Goyang dan Sakit Pakai Bahan Alami dan Obat
- Cara Meredakan Nyeri Saat Jari Tangan Terjepit Pintu
- Luka Tusuk: Pertolongan Pertama dan Perawatannya
- Manfaat Laktosa untuk Tumbuh Kembang Anak
Bukan Warga Tangsel, Rahayu Saraswati Tidak Nyoblos di Pilkada Tangsel 2020
Calon Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Rahayu Saraswati D Djojohadikusumo dipastikan tidak akan memberikan hak suaranya dalam kontestasi Pilkada 9 Desember. Itu karena keponakan Menhan Prabowo Subianto bukan warga Tangsel dan tak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Sementara lima kandidat lainnya yang ber-KTP Tangsel akan memberikan hak suara mereka di lokasi yang sudah ditentukan. “Iya betul, karena KTP-nya Ibu Saraswati masih KTP DKI Jakarta. Tidak terdaftar di DPT,” jelas Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel Ajat Sudrajat di kantornya, kemarin.
Ajat memastikan bahwa kelima kandidat lainnya akan menggunakan hak pilihnya di Tangsel.Pilkada Tangsel diikuti tiga pasangan calon yaitu nomor urut 1 Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, nomor urut 2 Siti Nur Azizah-Ruhamaben, dan nomor urut 3 Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan. (red/fid)