Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya beserta Polres Tangerang Kota berhasil menangkap 22 orang dari Kelompok John Kei atas insiden penganiayaan dan penembakan di Cipondoh, Tangerang, Banten.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Minggu malam (21/6).
Yusri Yunus mengatakan, pihaknya telah berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial C dan JK.
Polisi juga mengamankan 20 orang lainnya yang menghalangi polisi saat akan menangkap di markas John Key di Jalan Tityan Indah Utama X, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Minggu malam (21/6).
“Ditreskrimum beserta Polres Tangerang Kota melakukan kegiatan upaya tindakan kepolisian terhadap pelaku penganiayaan TKP kosambi dan pengerusakan TKP Tangerang yang terjadi Minggu 21 juni 2020 yang diduga dilakukan oleh kelompok John Key,” terang Kombes Yusri Yunus.
Saat penangkapan di markas John Key tersebut, polisi sempat memberikan tembakan peringatan karena banyaknya warga yang berkerumun dan upaya polisi dihalangi oleh anak buah kelompok John Key.
Dua puluh dua orang tersebut selanjutnya dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, markas John Key hingga saat ini masih dijaga ketat oleh pihak kepolisian dibantu dari Polres Metro Bekasi Kota, Jawa Barat. [rmb]
Sport2 minggu ago38 Peserta League Cup 2026/27
Sport2 minggu agoHasil Drawing League Cup 2026/2027
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda
Sport1 minggu agoKlasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak
Sport2 minggu agoLeague Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Langsung ke Perempat Final
Sport1 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-2027 Pekan ke-5, 16-18 Oktober











