Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya beserta Polres Tangerang Kota berhasil menangkap 22 orang dari Kelompok John Kei atas insiden penganiayaan dan penembakan di Cipondoh, Tangerang, Banten.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Minggu malam (21/6).
Yusri Yunus mengatakan, pihaknya telah berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial C dan JK.
Polisi juga mengamankan 20 orang lainnya yang menghalangi polisi saat akan menangkap di markas John Key di Jalan Tityan Indah Utama X, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Minggu malam (21/6).
“Ditreskrimum beserta Polres Tangerang Kota melakukan kegiatan upaya tindakan kepolisian terhadap pelaku penganiayaan TKP kosambi dan pengerusakan TKP Tangerang yang terjadi Minggu 21 juni 2020 yang diduga dilakukan oleh kelompok John Key,” terang Kombes Yusri Yunus.
Saat penangkapan di markas John Key tersebut, polisi sempat memberikan tembakan peringatan karena banyaknya warga yang berkerumun dan upaya polisi dihalangi oleh anak buah kelompok John Key.
Dua puluh dua orang tersebut selanjutnya dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, markas John Key hingga saat ini masih dijaga ketat oleh pihak kepolisian dibantu dari Polres Metro Bekasi Kota, Jawa Barat. [rmb]
Sport2 minggu agoTiket FIFA ASEAN Cup 2026: Harga dan Cara Beli via Garuda ID
Sport2 minggu agoJadwal Pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap: Division 1 dan Division 2
Sport2 minggu agoJadwal Lengkap FIFA ASEAN Cup 2026
Sport2 minggu agoJadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, Jumat 18 September: Arema FC vs Persik Kediri dan Madura United vs PSIM
Sport2 minggu agoDaftar 14 Tim Peserta FIFA ASEAN Cup 2026
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-27 Pekan ke-4: 9-11 Oktober 2026
Sport2 minggu agoJadwal Lengkap BRI Super League 2026/27 Pekan Ketiga










