Banten
Cara Cek Informasi Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Banten infopkb.bantenprov.go.id

Pemerintah Provinsi Banten telah mengumumkan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang berlangsung mulai 10 April hingga 30 Juni 2025. Program ini memberikan pembebasan atas pokok dan/atau sanksi administratif bagi pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan pajak hingga tahun 2024.
Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Banten infopkb.bantenprov.go.id

Untuk memeriksa informasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Provinsi Banten ikuti langkah-langkah berikut:
Akses Situs Resmi: Kunjungi https://infopkb.bantenprov.go.id/.
Masukkan Data Kendaraan:
Kode: Masukkan huruf awal pada nomor polisi kendaraan Anda (misalnya, “A” untuk kendaraan di Banten)
Nomor: Masukkan angka pada nomor polisi kendaraan Anda.
Seri: Masukkan huruf akhir pada nomor polisi kendaraan Anda (jika ada).
Klik “Cari”: Setelah semua data terisi dengan benar, klik tombol “Cari” untuk menampilkan informasi pajak kendaraan Anda.
Selain melalui situs web, Anda juga dapat mengecek tagihan PKB melalui aplikasi WhatsApp dengan format berikut:
Ketik pesan:
infopkb [spasi] Nomor Polisi KendaraanKirim ke nomor: 081110002230 atau 087777252535.
Pemutihan Pajak Kendaraan Banten 2025 Digelar 10 April Hingga 30 Juni

Pemerintah Provinsi Banten telah mengumumkan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang berlangsung dari 10 April hingga 30 Juni 2025. Program ini memberikan pembebasan pokok dan/atau sanksi administratif bagi pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan pajak hingga tahun 2024, dengan syarat wajib pajak membayar PKB untuk tahun 2025.
Ketentuan Program Pemutihan
Periode Pelaksanaan: 10 April hingga 30 Juni 2025.
Pembebasan yang Diberikan: Penghapusan pokok dan/atau sanksi administratif untuk tunggakan pajak hingga tahun 2024.
Syarat Utama: Wajib pajak harus membayar PKB untuk tahun 2025.
Banten5 hari agoHasil Dewa United vs Brisbane Roar 4-0, Rafael Struick Cetak Gol ke Gawang Mantan Klub
Nasional2 minggu agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Pemerintahan2 minggu agoTb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel
Pemerintahan2 minggu agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional2 hari agoRais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU
Nasional2 hari agoProfil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Pemerintahan2 minggu agoTasyakuran HUT ke-81 RI, Benyamin Davnie Ajak Masyarakat Tangsel Perkuat Kebersamaan
Nasional2 minggu agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf

































