Nasional
Cara Terintegrasi ke SATUSEHAT bagi Fasyankes dan Penyedia Rekam Medis Elektronik

Kemenkes mengupayakan transformasi digitalisasi layanan kesehatan melalui SATUSEHAT, sebuah platform konektivitas data, analisis, dan layanan untuk mendukung integrasi antar aplikasi dan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes). Nantinya, pasien tidak perlu berulang-ulang mengisi formulir baru saat berpindah fasyankes. Melalui SATUSEHAT, pasien juga bisa mendapatkan informasi mengenai kondisi kesehatannya secara lebih transparan.
Pemerintah terus mengejar target implementasi Rekam Medis Elektronik (RME) sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis.
Chief of Digital Transformation Office (DTO) Kemenkes RI, Setiaji menerangkan bahwa platform integrasi ini dibuat melalui proses yang panjang. Mulai dari perencanaan, jajak pendapat dari para ahli hingga uji coba fase alpha dan beta dengan peserta dari beragam latar belakang institusi. Seperti rumah sakit, laboratorium, health-tech, farmasi, klinik mandiri, praktisi hingga akademisi.
“Hingga saat ini sebanyak 792 rumah sakit hingga puskesmas telah tergabung dalam SATUSEHAT platform dan terus bertambah, masyarakat bisa mengakses daftarnya di https://satusehat.kemkes.go.id/platform/healthcare-list ” jelas Setiaji
Adapun sebagai informasi bagi fasyankes dan penyedia RME yang telah terdaftar SATUSEHAT Platform dapat diakses melalui https://satusehat.kemkes.go.id/platform/system-rme-list, tambah Setiaji.
Upaya ini menjadi bagian dari percepatan adopsi teknologi untuk mencapai satu data kesehatan, sekaligus kemudahan dalam pemanfaatan data yang akurat dan efisien. Hal ini juga sejalan dengan transformasi kesehatan pada pilar enam.
Pihaknya meminta agar seluruh fasyankes serta penyedia RME untuk segera mendaftar dan tergabung dalam SATUSEHAT Platform. Informasi lebih lanjut bagi fasyankes serta penyedia RME yang ingin tergabung dapat mengakses https://link.kemkes.go.id/integrasiSATUSEHAT.
Pemerintahan6 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis4 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum4 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Otomotif6 hari ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Jabodetabek4 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda
Tokoh3 minggu agoDirum Perseroda PITS: Agus Supadmo, Aktivis yang Memilih Pulang dan Bekerja untuk Kotanya

























