Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah menginstruksikan kepada sekolah-sekolah untuk tidak lagi menjual buku Lembar Kerja Siswa (LKS). Demikian ditegaskan walikota Tangsel Airin Rachmi Diany menanggapi ditemukannyaLKS bermasalah di SD Negeri Serua Indah 01 Ciputat. Pada LKS bidang studi IPA terbitan Bakti Ilmu tertulis dua jenis narkotika, yakni kokain dan ganja yang disebut sebagai jamu.
“Memang (LKS) sudah dilarang. Tapi ini inisiatif sekolah. Karena dari hasil investigasi Dindik kan para Kepsek melakukan pengadaan karena merupakan kemauan dari orangtua murid. Tapi, dengan alasan apa pun untuk saat ini tidak diperkenankan,” tegasnya.
Airin juga mengaku sudah meminta Dinas Pendidikan Kota Tangsel untuk membuat surat teguran kepada puluhan kepala sekolah yang melakukan pengadaan buku LKS. Pasalnya sejak awal tahun ini, Pemkot Tangsel juga sudah memberikan imbauan larangan pengadaan LKS di sekolah.
“Aturan ini tercatat dalam Permendikbud Nomor 8 tahun 2016 tentang buku yang digunakan oleh satuan pendidikan. LKS tidak perlu lagi karena seharusnya latihan-latihan itu dibuat oleh guru sendiri dan secara mandiri,” tandasnya.
Sebagai pengganti LKS, Airin mengaku Dinas Pendidikan Kota Tangsel diarahkan untuk membuat Bank Soal. Nantinya, Bank Soal yang muali berlaku tahun 2017 ini menjadi bahan ajar bagi seluruh sekolah yang ada di Kota Cerdas, Modern dan Religius ini.
“Nantinya, Bank Soal ini dibuat secara online. Sekolah nantinya mendistribusikan soal-soal ini ke murid-murid untuk menjadi bahan tambahan. Jadi, persoalan tahun 2016 itu sudah tidak boleh ada lagi di Kota Tangsel,” tegasnya. (tri/plp)
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan3 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku














