Connect with us

Politik

Cegah Praktik Mahar Politik, Panwaskada Tangsel Edarkan Surat Imbauan

Cegah praktik mahar politik, Panitia Pengawas Pilkada (Panwaskada) keluarkan surat imbauan mengenai larangan tersebut. Jika masih membangkang dan terbukti kedapatan melakukan praktik haram tersebut, bakal calon (balon) diancam batal ikuti Pilkada dan juga harus mengganti 10 kali lipat uang yang diterima maupun diberikan tersebut.

Diungkapkan Divisi Pengawasan Panwaskada Tangsel Muhammad Acep, surat imbauan tersebut sudah diedarkan pada Selasa (23/6). Kepada seluruh pengurus partai politik (parpol) tingkat Kota Tangsel yang menjadi pesertaPilkada, serta kepada para bakal calon walikota.

Dalam surat dengan nomor 338/18/PANWASKADA-Kota Tangsel/VI/2015 tertulis aturan dari Undang undang No.8 Tahun 2015 Tentag Perubahan atas Undang-undang No.1 Tahun 2015, Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No.1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota menjadi Undang-undang.

Uang Rupiah (Ilustrasi)

“Pada Bab VIII tentang larangan dan sanksi pasal 87 ayat 1 sampai dengan 6, tertulis larangan parpol atau gabungan parpol, menerima atau meminta imbalan dalam proses pencalonan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota. Apabila hal tersebut terjadi, maka sangat disayangkan,” tutur Acep, Selasa (23/6).

Advertisement

Kemudian, dampak yang paling terasa apabila hal tersebut terjadi adalah pembatalan pencalonan yang dibuktikan oleh pengadilan negeri. Dari aturan undang-undang Pilkada tersebut amatlah jelas, para balon walikota ataupun wakil walikota yang akan berkompetisi di Pilkada 9 Desember mendatang, dilarang dengan keras memberikan sesuatu apapun ataupun mahar, demi memuluskan langkahnya.

“Selain adanya sanksi pembatalan pencalonan, juga sanksi lain menanti parpolnya. Yakni parpol tidak boleh mengajukan pasangan calon di periode yang akan datang,” tegas Acep. Lalu, baik parpol ataupun bakal calon jika memang terbukti melakukan transaksi, maka wajib mengganti sebesar 10 kali lipat dari yang diterima atau diberikan.

Untuk itu, Panwaskada menghimbau, agar parpol dan bakal calon untuk menaati Peraturan KPU (PKPU) itu. Dengan tidak melanggar ketentuan yang mengatur jalannya pelaksanaan Pilkada nanti.

Panwaskada pun akan terus memonitoring adanya kemungkinan celah ataupun kesempatan yang akan dipakai kedua pihak untuk melakukan praktik tersebut. Sehingga kedepan, baik Parpol maupun bakal calon walikota dan wakil walikota, mampu memberikan pendidikan politik kepada masyarakat luas.

Advertisement

“Dengan begini kan, parpol maupun bakal calon mau memberikan pemahaman politik bersih kepada masyarakat,” kata Acep. Sementara, tak hanya mengeluarkan surat imbauan, tiga hari kedepan, Panwaskada juga akan memasang baliho imbauan serupa di tiap sudut Kota Tangsel.

Sehingga, masyarakat bisa bersama-sama ikut mengontrol dan mengawasi jalannya Pilkada. Sementara itu, praktik mahar politik santer terdengar pascaadanya rumor di lapangan adanya parpol yang meminta Rp 500 juta per kursi di DPRD untuk memperoleh perahunya di kancah Pilkada. (sn/kt)

Sport4 hari ago

League Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Langsung ke Perempat Final

Sport4 hari ago

Pembagian Grup League Cup I.League 2026/2027

Sport4 hari ago

Hasil Drawing League Cup 2026/2027

Sport4 hari ago

38 Peserta League Cup 2026/27

Nasional5 hari ago

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima

Logo HUT ke-18 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Tahun 2026
Pemerintahan5 hari ago

Karya Syifa Nabilah Azhari Jadi Pemenang Sayembara Logo HUT ke-18 Tangsel

Sport5 hari ago

Ranking FIFA Timnas Indonesia Terbaru Usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Sport6 hari ago

FIFA ASEAN Cup 2026 Final Indonesia vs Thailand: Indonesia Juara, Menang Adu Penalti 4-2

Sport6 hari ago

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Garuda Menang 4-2

Sport6 hari ago

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Sport6 hari ago

Hasil Indonesia vs Thailand Berakhir Adu Penalti, Skor 2-2 hingga Extra Time

Pemerintahan6 hari ago

Dinkes Tangsel Imbau Warga Waspadai Influenza A, Kenali Gejala dan Cegah Penularan

Pemerintahan6 hari ago

Sampah Plastik Ditukar Bibit Tanaman, DLH Tangsel Dorong Kebiasaan Pilah Sampah

Pemerintahan6 hari ago

Benyamin Davnie Sambangi CFD BSD, Warga Berolahraga hingga Berburu Kuliner UMKM

Tangerang Selatan1 minggu ago

Raker Karang Taruna Tangsel, Pilar Saga Ichsan: Program Harus Tepat Sasaran

Pemerintahan1 minggu ago

Program Bantuan Jaminan Sosial BAZNAS Diluncurkan, Pilar Saga Ichsan Dorong Perlindungan Pekerja Rentan Tangsel Menuju Kemandirian Ekonomi

Nasional1 minggu ago

Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti

Nasional1 minggu ago

Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten

Nasional1 minggu ago

Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI

Nasional1 minggu ago

Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya

Nasional1 minggu ago

Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya

Sport2 minggu ago

Jadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final

Nasional2 minggu ago

G30SPKI, Gerakan 30 September 1965: Sejarah G30S, Kronologi, Korban, dan Dampaknya bagi Indonesia

Banten3 minggu ago

STAI Syekh Manshur Gelar Bedah Buku “Manajemen Cinta Sebagai Hidden Kurikulum di Madrasah” dan “Ekosistem Mutu Pendidikan Islam Paradigma Baru Menuju Pendidikan Islam Berdampak”

Sport2 minggu ago

Jadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026

Sport1 minggu ago

Hasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?

Bisnis2 minggu ago

Bogasari Baking Center Latih Puluhan UKM

Sport1 minggu ago

Timnas Indonesia ke Final FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Hajar Bangladesh 9-2

Bisnis2 minggu ago

Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 6,51 Persen, Fi Asia Indonesia 2026 Dorong Inovasi dan Kolaborasi

Sport2 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026-27 Pekan ke-4: 9-11 Oktober

Bisnis2 minggu ago

Bogasari Gelar Edukasi Cegah Stunting

Bisnis2 minggu ago

Bank IBK Indonesia Gelar Aksi Konservasi Tanam Mangrove

Bisnis2 minggu ago

Otomatisasi Klaim Asuransi dengan AI untuk Mendorong Layanan Lebih Cepat dan Efisien

Bisnis3 minggu ago

Transformasi Digital Perseroda PITS, SIPITS Mobile Raih Radar Banten Award 2026

Bisnis2 minggu ago

Kapasitas Pelabuhan Naik, Simpul Logistik Darat Perlu Diperkuat

Bisnis2 minggu ago

Payfazz Luncurkan EDC Mini

Nasional1 minggu ago

Profil dan Biografi Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Kapolri Pilihan Prabowo

Nasional2 minggu ago

Susunan Pengurus PBNU 2026-2031: Rais Aam KH Miftachul Akhyar, Ketua Umum Gus Kikin, Sekjen Gudfan Arif

Sport2 minggu ago

Daftar Sanksi Komdis PSSI Kompetisi BRI Super League dan Pegadaian Championship 2026/27, Hasil Sidang 8–16 September

Nasional1 minggu ago

Profil Suyudi Ario Seto, Putra Pandeglang Banten Disetujui DPR Jadi Calon Kapolri

Populer