Hukum
Cek-Cok Mulut, Pelaku Ini Serang Korbannya dengan Sajam
Kabartangsel.com – Sungguh tidak terpuji pelaku berinisial ANH alias Opik ini. Selain menyerang korban GM dengan senjata tajam (sajam), pelaku juga merusak peralatan serta rumah korban.
Ya, kejadian ini berada di Jl Swadarma Raya No. 22 Rt. 18/03, Kelurahan Ulujami, Kecamatan Pesangrahan, Jakarta Selatan, belum lama ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan peristiwa penyerangan serta perusakan tersebut.
“Menurut keterangan saksi, pada saat pelaku datang mencari saksi Y alias Uyung di TKP dan langsung terjadi cek-cok. Tiba-tiba pelaku mengeluarkan sajam berupa celurit dan berusaha menyerang korban,” terang Kombes Argo, kepada Kabartangsel.com , Jumat (29/03/2019).
“Dan saksi Y serta merusak tv korban yang ada di dalam ruangan hingga pecah dan rusak. Selanjutnya oleh saksi S berhasil menangkap sajam yang dipegang pelaku,” urainya melanjutkan.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materi yang belum dapat ditaksir dan korban jiwa tidak ada. Kasus ini sedang diselidiki oleh Polsek Pesanggarahan. ((PMJ)).
Nasional1 minggu agoSiapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Sport1 minggu agoJadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final
Nasional1 minggu agoG30SPKI, Gerakan 30 September 1965: Sejarah G30S, Kronologi, Korban, dan Dampaknya bagi Indonesia
Sport1 minggu agoJadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026
Sport1 minggu agoHasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?
Bisnis1 minggu agoIndustri Makanan dan Minuman Tumbuh 6,51 Persen, Fi Asia Indonesia 2026 Dorong Inovasi dan Kolaborasi
Bisnis1 minggu agoBogasari Baking Center Latih Puluhan UKM
Sport1 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-27 Pekan ke-4: 9-11 Oktober








































