Hukum
Cek-Cok Mulut, Pelaku Ini Serang Korbannya dengan Sajam
Kabartangsel.com – Sungguh tidak terpuji pelaku berinisial ANH alias Opik ini. Selain menyerang korban GM dengan senjata tajam (sajam), pelaku juga merusak peralatan serta rumah korban.
Ya, kejadian ini berada di Jl Swadarma Raya No. 22 Rt. 18/03, Kelurahan Ulujami, Kecamatan Pesangrahan, Jakarta Selatan, belum lama ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan peristiwa penyerangan serta perusakan tersebut.
“Menurut keterangan saksi, pada saat pelaku datang mencari saksi Y alias Uyung di TKP dan langsung terjadi cek-cok. Tiba-tiba pelaku mengeluarkan sajam berupa celurit dan berusaha menyerang korban,” terang Kombes Argo, kepada Kabartangsel.com , Jumat (29/03/2019).
“Dan saksi Y serta merusak tv korban yang ada di dalam ruangan hingga pecah dan rusak. Selanjutnya oleh saksi S berhasil menangkap sajam yang dipegang pelaku,” urainya melanjutkan.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materi yang belum dapat ditaksir dan korban jiwa tidak ada. Kasus ini sedang diselidiki oleh Polsek Pesanggarahan. ((PMJ)).
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Bisnis4 minggu agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Sport4 minggu agoPersita Tangerang Evaluasi Total Usai Musim Kompetisi 2025/26, Ahmed Zaki Iskandar Siapkan Pembenahan Besar
Banten3 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Cek Fakta3 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD






























