Hukum
Cek-Cok Mulut, Pelaku Ini Serang Korbannya dengan Sajam
Kabartangsel.com – Sungguh tidak terpuji pelaku berinisial ANH alias Opik ini. Selain menyerang korban GM dengan senjata tajam (sajam), pelaku juga merusak peralatan serta rumah korban.
Ya, kejadian ini berada di Jl Swadarma Raya No. 22 Rt. 18/03, Kelurahan Ulujami, Kecamatan Pesangrahan, Jakarta Selatan, belum lama ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan peristiwa penyerangan serta perusakan tersebut.
“Menurut keterangan saksi, pada saat pelaku datang mencari saksi Y alias Uyung di TKP dan langsung terjadi cek-cok. Tiba-tiba pelaku mengeluarkan sajam berupa celurit dan berusaha menyerang korban,” terang Kombes Argo, kepada Kabartangsel.com , Jumat (29/03/2019).
“Dan saksi Y serta merusak tv korban yang ada di dalam ruangan hingga pecah dan rusak. Selanjutnya oleh saksi S berhasil menangkap sajam yang dipegang pelaku,” urainya melanjutkan.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materi yang belum dapat ditaksir dan korban jiwa tidak ada. Kasus ini sedang diselidiki oleh Polsek Pesanggarahan. ((PMJ)).
Pemerintahan2 minggu agoParade Tank Meriahkan HUT ke-81 RI di Tangsel, Ribuan Warga Antusias Menyaksikan
Pemerintahan2 minggu agoPemkot Tangsel Gelar Renungan Suci di TMP Seribu
Pemerintahan2 minggu agoBenyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Urus Tanah Warisan, Ada Diskon BPHTB 81 Persen
Pemerintahan2 minggu agoHUT ke-81 RI, Benyamin Davnie: Kedaulatan Dimulai dari Optimalisasi Potensi Tangsel
Pemerintahan2 minggu agoJelang HUT ke-81 RI, Pemkot Tangsel Terus Matangkan Persiapan Upacara Kemerdekaan
Pemerintahan2 minggu agoJelang Porprov VII Banten 2026, Tangsel Percepat Finalisasi Venue dan Akomodasi
Pemerintahan1 minggu agoTb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel
Pemerintahan1 minggu agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi















































