Hukum
Cek-Cok Mulut, Pelaku Ini Serang Korbannya dengan Sajam
Kabartangsel.com – Sungguh tidak terpuji pelaku berinisial ANH alias Opik ini. Selain menyerang korban GM dengan senjata tajam (sajam), pelaku juga merusak peralatan serta rumah korban.
Ya, kejadian ini berada di Jl Swadarma Raya No. 22 Rt. 18/03, Kelurahan Ulujami, Kecamatan Pesangrahan, Jakarta Selatan, belum lama ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan peristiwa penyerangan serta perusakan tersebut.
“Menurut keterangan saksi, pada saat pelaku datang mencari saksi Y alias Uyung di TKP dan langsung terjadi cek-cok. Tiba-tiba pelaku mengeluarkan sajam berupa celurit dan berusaha menyerang korban,” terang Kombes Argo, kepada Kabartangsel.com , Jumat (29/03/2019).
“Dan saksi Y serta merusak tv korban yang ada di dalam ruangan hingga pecah dan rusak. Selanjutnya oleh saksi S berhasil menangkap sajam yang dipegang pelaku,” urainya melanjutkan.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materi yang belum dapat ditaksir dan korban jiwa tidak ada. Kasus ini sedang diselidiki oleh Polsek Pesanggarahan. ((PMJ)).
Pemerintahan5 hari agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional5 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional5 hari agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional5 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Pemerintahan5 hari agoHUT ke-81 RI, Perangkat Daerah Pemkot Tangsel Adu Kekompakan Lewat Beragam Lomba
Techno4 hari ago3 Cara Kerja eSIM XL untuk Koneksi Tanpa Kartu Fisik
Properti3 hari agoCitra Garden Serpong, Hunian Modern di Kawasan Strategis Tangerang








































