Connect with us

Nasional

Cek Fakta: [KLARIFIKASI] “visa bebas dijadikan sarana rakyat China datang ke Indonesia cari pekerjaan”

[KLARIFIKASI] "visa bebas dijadikan sarana rakyat China datang ke Indonesia cari pekerjaan"

Modus standar di lapangan adalah masuk sebagai wisatawan lalu overstay. Tidak ada bebas visa kerja, perlu Kitas dan Kitap untuk TKA bekerja di Indonesia. Salah satu masalah negara dalam mengawasi adalah karena sulit membedakan antara warga Tiongkok dengan warga lokal di lokasi tempat TKA ilegal bermukim, karena faktor kemiripan secara fisik yang disebabkan oleh keturunan dari nenek moyang yang sama.

Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI.

======

SUMBER

Advertisement

http://bit.ly/2K6p2L6 akun “Musni Umar” (twitter.com/musniumar), sudah dibagikan 1.3 ribu kali per tangkapan layar dibuat.

======

NARASI

“Investasi dan visa bebas tlh dijadikan sarana rakyat China datang ke Indonesia cari pekerjaan, bahkan sdh ada yg punya KTP. Pernyataan Ibu Aviliani semoga menyadarkan kita bhy yg dihadapi. 400 Juta Pengangguran Tiongkok akan Merangsek ke Indonesia”.

======

Advertisement

PENJELASAN

(1) Artikel yang dibagikan oleh SUMBER konteksnya adalah mengenai sertifikasi untuk meningkatkan daya saing produk dan tenaga kerja di era MEA, bukan tentang penyalahgunaan bebas visa wisata:

“BataraNews.com- Selain menyatakan perlunya peningkatan daya saing melalui sertifikasi produk dan tenaga kerja, para Ekonom PP ISEI mengingatkan adanya ancaman besar di era MEA. Ancaman itu adalah masuknya jutaan tenaga kerja asing bersertifikat ke Indonesia. Ancaman ini dirasa sangat nyata, mengingat investor asing yang nanti masuk ke Indonesia memasukkan tenaga kerjanya ke dalam satu paket perjanjian kerjasama investasi.”

Selengkapnya di http://bit.ly/2Yv66yO (arsip cadangan).


(2) Ditjen Imigrasi: “Orang Asing dari 75 Negara Ini Bebas Visa Untuk Wisata ke Indonesia

… 75 negara tersebut adalah: … Republik Rakyat Tiongkok, …”

Advertisement

Selengkapnya di (1) bagian REFERENSI.


(3) kumparanNEWS: “… Menurut mereka, para pekerja itu masuk melalui Sulawesi Utara (Sulut) dengan dalih menjadi wisatawan. Namun, seiring perjalanan waktu, para warga China itu menyimpan gelagat mencurigakan.

“Mereka masuk dibebaskan visanya. Ini yang kita pertanyakan peran dari imigrasi. Di Manado banyak wisatawan yang kita enggak bisa bendung,” kata koordinator Walhi Sulawesi Utara, Theo Runtuwene, kepada kumparan.

Menurut Theo, dalam hal ini negara dianggap kurang mampu mengawasi arus warga China yang menetap di Sulut. Apalagi, bila dilihat secara fisik, sulit untuk membedakan antara warga China dengan warga lokal di sana.

Advertisement

“Mirip ya, nenek moyang kita kan dari Mongolia,” sebut Theo. …”

Selengkapnya di (2) bagian REFERENSI.


(4) tirto(dot)id: “… Di Indonesia, visa kerja untuk TKA yang bekerja dan tinggal di Indonesia terdiri dari dua jenis, yakni Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (Kitap). Kartu ini diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. Untuk mendapatkan Kitas, proses yang harus dilalui TKA cukup panjang. Pertama-tama, perusahaan yang menggunakan jasa TKA harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari pemerintah. …”

Selengkapnya di (3) bagian REFERENSI.


(5) detikNews: “… Gorontalo – Sebanyak 6 warga negara asing (WNA) asal China ditangkap Kantor Imigrasi Kelas I Gorontalo. Mereka bekerja sebagai pekerja tambang emas di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, padahal hanya memiliki visa kunjungan. …”

Advertisement

Selengkapnya di (4) bagian REFERENSI.

======

REFERENSI

(1) Ditjen Imigrasi: “Orang Asing dari 75 Negara Ini Bebas Visa Untuk Wisata ke Indonesia

Advertisement

Jakarta (08/10) – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2015 tentang Bebas Visa Kunjungan (18/09) lalu. Dalam Perpres yang terbaru, sebanyak 75 negara dibebaskan dari kewajiban memiliki visa kunjungan untuk keperluan wisata ke Indonesia. Mereka diberikan izin tinggal kunjungan selama 30 hari dan tidak dapat diperpanjang.

75 negara tersebut adalah: Afrika Selatan, Aljazair, Amerika Serikat, Angola, Argentina, Austria, Azerbaijan, Bahrain, Belanda, Belarusia, Belgia, Bulgaria, Ceko, Denmark, Dominika, Estonia, Fiji, Finlandia, Ghana, Hongaria, India, Inggris, Irlandia, Islandia, Italia, Jepang, Jerman, Kanada, Kazakhstan, Kirgistan, Kroasia, Korea Selatan, Kuwait, Latvia, Lebanon, Liechtenstein, Lithuania, Luxemburg, Maladewa, Malta, Meksiko, Mesir, Monako, Norwegia, Oman, Panama, Papua New Guinea, Perancis, Polandia, Portugal, Qatar, Republik Rakyat Tiongkok, Rumania, Rusia, San Marino, Saudi Arabia, Selandia Baru, Seychelles, Siprus, Slovakia , Slovenia, Spanyol, Suriname, Swedia, Swiss, Taiwan, Tanzania, Timor Leste, Tunisia, Turki, Uni Emirat Arab, Vatikan, Venezuela, Yordania dan Yunani. …”

Selengkapnya di http://bit.ly/2K6u0Hy (arsip cadangan di http://bit.ly/32XZ9W8).


(2) kumparanNEWS: “24 Mei 2018 11:37 WIB

Advertisement

News

Visa Wisata Muluskan Banjir Pekerja China

(foto)
“Berburu” TKA China di Morowali (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)

Ribuan TKA asal China yang bekerja di wilayah Sulawesi bukan lagi menjadi rahasia. Mereka bekerja di sektor tambang, mengingat di wilayah Indonesia tengah itu kaya akan sumber daya alam. Sebut saja nikel dan batu bara, dua komoditas yang ramai-ramai dikeruk di Sulawesi.

Advertisement

Terkait dengan aktivitas tersebut, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) di 3 provinsi di Sulawesi-Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara- mengungkapkan temuan mereka terkait jalur masuk para TKA. Menurut mereka, para pekerja itu masuk melalui Sulawesi Utara (Sulut) dengan dalih menjadi wisatawan. Namun, seiring perjalanan waktu, para warga China itu menyimpan gelagat mencurigakan.

“Mereka masuk dibebaskan visanya. Ini yang kita pertanyakan peran dari imigrasi. Di Manado banyak wisatawan yang kita enggak bisa bendung,” kata koordinator Walhi Sulawesi Utara, Theo Runtuwene, kepada kumparan.

Menurut Theo, dalam hal ini negara dianggap kurang mampu mengawasi arus warga China yang menetap di Sulut. Apalagi, bila dilihat secara fisik, sulit untuk membedakan antara warga China dengan warga lokal di sana.

“Mirip ya, nenek moyang kita kan dari Mongolia,” sebut Theo.

Advertisement

(foto)
Warga Asing diduga TKA di Bandara Haluoleo. (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)

Terkait banyaknya warga China di Sulut juga tak lepas dari adanya penerbangan langsung China-Manado. Tercatat ada 7 penerbangan langsung setiap harinya. Melihat kondisi tersebut, Theo berharap pemerintah bisa lebih perhatian terhadap pergerakan warga China di Sulut. …”

Selengkapnya di http://bit.ly/2SJAa4i (arsip cadangan di http://bit.ly/2K7hAPD).


(3) tirto(dot)id: “Benarkah Tenaga Kerja Asing Mudah Masuk Indonesia?

Advertisement

… Perdebatan soal sentimen TKA seolah tak relevan bila dikaitkan dengan posisi Indonesia dan sembilan negata ASEAN lainnya tergabung dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) secara efektif berlaku 2015. Tujuan dari MEA antara lain untuk membuka jalan perdagangan barang dan jasa antarnegara; mengurangi biaya antarnegara; dan mempermudah iklim investasi. MEA juga diharapkan dapat mempermudah perpindahan tenaga kerja ahli.

Bagaimana aturan perizinan TKA di negara-negara ASEAN, seperti Indonesia, Singapura, dan Thailand?

Di Indonesia, visa kerja untuk TKA yang bekerja dan tinggal di Indonesia terdiri dari dua jenis, yakni Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (Kitap). Kartu ini diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. Untuk mendapatkan Kitas, proses yang harus dilalui TKA cukup panjang. Pertama-tama, perusahaan yang menggunakan jasa TKA harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari pemerintah.

Selain itu, pemberi kerja juga harus menyerahkan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), di mana akan menjadi dasar untuk penerbitan Kitas. Untuk mendapatkan RPTKA, sebanyak delapan dokumen harus diserahkan kepada Kementerian Tenaga Kerja.

Advertisement

Setelah RPTKA, langkah selanjutnya adalah mendapatkan rekomendasi visa (TA01) dan izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing (IMTA). Untuk mendapatkan izin IMTA itu, sebanyak 12 dokumen harus disiapkan pemberi kerja.

Selanjutnya, pemberi kerja harus mendapatkan izin Visa Tinggal Terbatas (Vitas), atau surat rekomendasi dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Setelah itu, TKA mulai memenuhi seluruh syarat dan ketentuan untuk mendapatkan Kitas. Dokumen yang harus disiapkan untuk mendapatkan Kitas mencapai 19 dokumen, yang terdiri dari 13 dokumen berasal dari pemberi kerja, dan enam dokumen dari TKA. Secara keseluruhan, waktu yang dibutuhkan untuk mendapatkan Kitas mencapai 2-3 bulan. …”

Selengkapnya di http://bit.ly/30XV0zL (arsip cadangan di http://bit.ly/2YlNe0V).


(4) detikNews: “Senin 25 Maret 2019, 17:15 WIB

Advertisement

Punya Visa Kunjungan tapi Kerja di Tambang Gorontalo, 6 WN China Ditangkap

Ajis Halid – detikNews

(foto)
Foto: 6 WN China yang diamankan di Kantor Imigrasi kelas Gorontalo. (Ajis-detikcom)

Gorontalo – Sebanyak 6 warga negara asing (WNA) asal China ditangkap Kantor Imigrasi Kelas I Gorontalo. Mereka bekerja sebagai pekerja tambang emas di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, padahal hanya memiliki visa kunjungan.

Sementara, Kepala Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Gorontalo Agus Subandriyo menyatakan 6 WN China diduga menyalahgunakan visa. Meraka hanya memiliki izin visa kunjungan, bukan visa kerja.
…”

Advertisement

Selengkapnya di http://bit.ly/2K5kuEC (arsip cadangan di http://bit.ly/2yjR681).


(5) http://bit.ly/2yjRQtQ, arsip cadangan SUMBER.


(6) http://bit.ly/2YrJOtu, laporan (mention) ke akun MAFINDO (twitter.com/turnbackhoax).

http://platform.twitter.com/widgets.js

Copyright ©

Advertisement
Sport7 jam ago

Hasil Bali United vs PSS Sleman 2-1 di Pekan Pertama BRI Super League 2026/2027

Sport11 jam ago

Hasil Arema FC vs Isenmulang Kalteng FC: Singo Edan Menang 4-0 di Pekan Perdana BRI Super League 2026/2027

Sport15 jam ago

Bali United vs PSS Sleman: Prediksi Skor dan Duel Sengit Pekan Pertama Super League 2026/27

Sport15 jam ago

Laga Perdana BRI Super League 2026/27: Jadwal dan Prediksi Arema FC vs Isenmulang Kalteng FC

Sport15 jam ago

Jadwal BRI Super League 2026/27 Jumat, 4 September: Arema FC vs Isenmulang Kalteng FC, Bali United vs PSS Sleman

Nasional2 hari ago

Wapres Gibran Rakabuming Terima 3 Tim Mahasiswa UB Termasuk Pembuat Rompi Anti Tantrum

Sport2 hari ago

Jadwal BRI Super League 2026/2027 Pekan Pertama, 4–6 September 2026

Sport2 hari ago

Jadwal BRI Super League 2026/27 Pekan 1 Lengkap

Pemerintahan2 hari ago

Pilar Saga Ichsan Tinjau Pembangunan Turap di Vila Pamulang, Grand Serpong dan Bukit Nusa Indah

Pemerintahan2 hari ago

Komisi Informasi Banten Nilai Inovasi Pemkot Tangsel Semakin Meningkat

Jabodetabek2 hari ago

IPW Desak Polri Bongkar Aktor Intelektual di Balik Kerusuhan Demo DPR

Kabupaten Tangerang3 hari ago

Persita Tangerang Datangkan Dion Wilhelmus Eddy Markx dari Persib Bandung untuk BRI Super League 2026/27

Sport3 hari ago

BRI Super League 2026/27 Siap Bergulir, I.League Tegaskan Target Tembus 10 Besar Asia

Sport3 hari ago

Ferry Paulus Soroti Ranking Indonesia di Asia Turun Gegara Kegagalan Persib dan Dewa United?

Pemerintahan3 hari ago

DLH Kota Tangsel Gelar Uji Emisi Selama 3 Hari, Targetkan 1.500 Kendaraan

Pemerintahan4 hari ago

Benyamin Davnie: Hingga Akhir Agustus 2026, Cek Kesehatan Gratis di Tangsel Capai 53 Persen

Tangerang Selatan4 hari ago

Gilang Muhammad Iqbal Juara Sayembara Desain Batik Khas Tangsel 2026, Bawa Karya “Ming Galih Gaya”

Pemerintahan4 hari ago

Pilar Saga Ichsan Dorong Desainer Lokal Tembus Tingkat Global

Sport5 hari ago

Jadwal Timnas Indonesia vs Malaysia U-20: Jadwal, Jam Kick Off, dan Kualifikasi Piala Asia U-20 2027

Sport5 hari ago

Jadwal Timnas Indonesia U-20 di Kualifikasi Piala Asia U-20 AFC 2027

Pemerintahan3 minggu ago

Parade Tank Meriahkan HUT ke-81 RI di Tangsel, Ribuan Warga Antusias Menyaksikan

Pemerintahan3 minggu ago

Pemkot Tangsel Gelar Renungan Suci di TMP Seribu

Pemerintahan3 minggu ago

Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Urus Tanah Warisan, Ada Diskon BPHTB 81 Persen

Pemerintahan3 minggu ago

HUT ke-81 RI, Benyamin Davnie: Kedaulatan Dimulai dari Optimalisasi Potensi Tangsel

Banten1 minggu ago

Hasil Dewa United vs Brisbane Roar 4-0, Rafael Struick Cetak Gol ke Gawang Mantan Klub

Nasional2 minggu ago

Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT

Pemerintahan2 minggu ago

Benyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi

Pemerintahan2 minggu ago

Tb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel

Nasional5 hari ago

5 Calon Ketum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin

Sport5 hari ago

Jadwal BRI Super League 2026/27 Pekan Perdana 4-6 September 2026

Nasional5 hari ago

Rais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU

Nasional5 hari ago

Profil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin

Pemerintahan3 minggu ago

Tingkatkan Kompetensi Digital, Warga Tangsel Belajar Content Creator dan Coding di Masjid

Pemerintahan2 minggu ago

TARA C-MORE, Daycare Ramah Anak di Pemkot Tangsel

Pemerintahan3 minggu ago

HUT ke-81 RI, Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Perkuat Persatuan dan Kontribusi untuk Pembangunan

Pemerintahan2 minggu ago

Tasyakuran HUT ke-81 RI, Benyamin Davnie Ajak Masyarakat Tangsel Perkuat Kebersamaan

Nasional2 minggu ago

Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf

Techno2 minggu ago

3 Cara Kerja eSIM XL untuk Koneksi Tanpa Kartu Fisik

Nasional2 minggu ago

Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor

Pemerintahan3 minggu ago

Penurunan Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI di Tangsel, Pilar Saga Ichsan: Generasi Muda Harapan Bangsa

Populer