Connect with us

Hasil periksa fakta Rahmah An Nisaa (Uin Sunan Ampel Surabaya).

Nomor tersebut palsu. Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengonfirmasi melalui akun Instagram pribadinya menegaskan nomor tersebut bukan miliknya, dan mengimbau masyarakat lebih waspada atas segala jenis penipuan yang mengatasnamakan dirinya.

= = = = =

KATEGORI: Konten Palsu

Advertisement

= = = = =

SUMBER: Akun Whatsapp

= = = = =

NARASI:

Akun Whatsapp “+62 812-3521-4658” Adalah Milik Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya

Advertisement

= = = = =

PENJELASAN:
Beredar akun Whatsapp Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya dengan nomor “+62 812-3521-4658” .

Setelah ditelusuri pada bantenhits.com, Kabag Humas Setda Lebak, Eka Prasetiawan membenarkan adanya kabar tentang pencatutan nama Bupati Iti Octavia Jayabaya melakukan penggalangan dana untuk yayasan dan pesantren.

“Iya betul, sementara imbauan agar waspada dulu.” jelas Eka melalui bantenhits pada Minggu (1/11/20).

Advertisement

Bupati Iti sendiri mengonfirmasi melalui akun Instagram pribadinya. Unggahan tersebut setidaknya mendapatkan 1.670 suka dan 44 komentar dari netizen dalam kurun waktu 9 jam setelah postingannya.

“Assalamualaikum. Astagfirullah saya menghimbau untuk semua nya apabila ada yg mengatasnamakan saya harap untuk hati2 ya, ada yg mengatasnamakan saya untuk penggalangan dana. Semoga kita semua dilindungi dari org2 yg berniat jahat.” tulis Iti dalam unggahannya.

Beliau menghimbau jika ada yang mengaku sebagai Iti Octavia Jayabaya, diharap korban bisa melapor ke pihak kepolisian atau mendatangi Pemkab Lebak untuk mengklarifikasinya.

Dengan demikian akun Whatsapp yang mengatasnamakan anggota Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya adalah tidak benar sehingga hal ini masuk dalam kategori konten palsu.

Advertisement

REFERENSI:

https://id.berita.yahoo.com/bupati-lebak-iti-octavia-jayabaya-142133096.html

https://bantenhits.com/2020/11/01/heboh-bupati-iti-jayabaya-minta-uang-untuk-bantu-yayasan-dan-pondok-pesantren/

https://www.instagram.com/p/CHCsYDGLlRb/

Advertisement

Copyright ©

Populer