Cek Fakta
Cek Fakta: [SALAH] Bendera Merah Putih Dilarang Berkibar di PIK
![[SALAH] Bendera Merah Putih Dilarang Berkibar di PIK](https://kabartangsel.com/wp-content/uploads/2021/08/1629855125_697_Cek-Fakta-SALAH-Bendera-Merah-Putih-Dilarang-Berkibar-di-PIK.jpg)
Hasil Periksa Fakta Gabriela Nauli Sinaga (Universitas Sumatera Utara)
Faktanya pelarangan itu dilakukan karena adanya aturan PPKM yang mencegah kerumunan untuk menekan angka penularan Covid-19.
Selengkapnya ada di penjelasan.
=====
[KATEGORI]: MISLEADING CONTENT/Konten Menyesatkan
=====
[SUMBER]: FACEBOOK
archive.vn/ww8Ho

=====!
[PENJELASAN]:
Beredar sebuah video di media sosial Facebook berisi informasi yang menyatakan bahwa bendera merah putih dilarang berkibar di daerah Pantai Indah Kapuk (PIK). Rekaman dari kamera salah seorang warga ini menampilkan sekumpulan warga yang bentrok dengan aparat kepolisian.
Namun narasi postingan yang menyatakan bahwa bendera merah putih dilarang berkibar di daerah PIK adalah informasi keliru. Faktanya keadaan sebenarnya dari video tersebut adalah, pihak kepolisian yang melarang aksi pengibaran bendera merah putih untuk menghindari kerumunan di masa PPKM. Apalagi aksi tersebut dilakukan oleh sebuah organisasi masyarakat (ormas), hal ini dipandang berpotensi menghasilkan kerumunan di daerah tersebut.
“Saya mau luruskan narasi yang beredar. Kami tegaskan yang dilarang itu adalah berkerumun. Kita tidak ingin terjadi kluster baru. Bukan kita melarang mereka mengibarkan bendera. Itu salah itu. Kalau mereka kibarkan bendera di situ kan pasti menimbulkan kerumunan. Ini yang kita hindari, ” tegas Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan.
Hal ini pun telah dikonfirmasi oleh pihak Organisasi Laskar Merah Putih (LMP) yang menginisiasi aksi pengibaran bendera ini. Panglima LMP, Daeng Jamal menyatakan bahwa pembentangan bendera itu didukung oleh masyarakat di wilayah PIK. Akan tetapi, karena tekanan dari pihak manajemen dan terbentur aturan, akhirnya pembentangan bendera urung terjadi.
Namun, pihak LMP pun akhirnya menerima dengan ikhlas larangan pembentangan bendera tersebut. “Kami terima dengan lapang dada karena kami tidak mau ada gesekan dengan siapa pun karena kami cinta NKRI,” ucapnya.
Jadi dapat disimpulkan unggahan yang menyatakan bahwa pihak kepolisian melarang pengibaran bendera merah putih di daerah PIK adalah hoaks kategori misleading content atau konten menyesatkan.
[REFERENSI]:
Pemerintahan1 minggu agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi4 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport4 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Sport2 minggu agoJadwal Timnas Indonesia Piala AFF 2026
Hukum4 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Otomotif1 minggu ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Jabodetabek4 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda
Sport2 minggu agoJadwal Lengkap Piala AFF 2026



























