Hasil Periksa Fakta Ani Nur MR (Universitas Airlangga)
Kementrian Koperasi dan UKM menjelaskan bahwa program Banpres Produktif Usaha Mikro hanya diusulkan oleh Dinas Koperasi dan UKM di masing-masing daerah dan lembaga yang ditunjuk seperti koperasi dan perbankan.
Selengkapnya baca di PENJELASAN dan REFERENSI.
====
KATEGORI: KONTEN PALSU
====
SUMBER: Hasil screenshot dari halaman Facebook
====
NARASI:
KEMENTRIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH
REPUBLIK INDONESIA
KOPERASI, USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH MENGHADAPI PANDEMI
COVID-19
Pandemi COVID-19 membawa dampak signifikan bagi seluruh perikehidupan
masyarakat, terlebih lagi bagi para pelaku usaha Koperasi, Usaha Mikro, Kecil,
dan Menengah yang perputaran ekonominya sangat bergantung pada lalu lintas
barang, jasa, dan manusia, yang justru sedang mengalami masa keterbatasan
pergerakan. Hal ini berakibat pada menurunnya produktivitas pada seluruh elemen
dalam ekosistem KUKM dan berpengaruh pada kesejahteraan para pelaku KUKM.
Dalam menghadapi situasi darurat ini, Kementrian Koperasi dan
UKM (KemenKopUKM)
(dst)
INFORMASI UMUM
*Sebutkan nama organisasi/ afiliasi atau jejaring Anda
*Nomor Induk Kependudukan/NIK (Penting diisi untuk verifikasi)
*Nama Pelaku Usaha (sesuai NIK)
*Alamat (sesuai NIK)
*Mohon informasi jenis kelamin Anda selaku pemilik/pengelola
UMKM
*Nama Usaha/Brand
(dst)
====
PENJELASAN:
Telah beredar formulir online untuk BLT UMKM atau disebut dengan Banpres Produktif yang ditujukan kepada UMKM dalam menghadapi pandemi COVID-19 oleh Kementerian Koperasi dan UKM.
Menurut akun resmi Instagram Kemenkopukm formulir online tersebut PALSU. Lebih lanjut pihak Kemenkopukm menjelaskan bahwa bantuan program Banpres Produktif Usaha Mikro hanya diusulkan oleh Dinas Koperasi dan
UKM di masing-masing daerah serta lembaga yang ditunjuk seperti koperasi dan perbankan.
Sampai saat ini Kementrian Koperasi dan UKM belum membuka link terkait Banpres Produktif untuk Usaha Mikro.
Kemenkopukm menghimbau agar masyarakat berhati-hati dalam memberikan informasi data pribadi kepada pihak yang tidak bertanggung jawab dan memastikan untuk mengisi pendataan hanya melalui lembaga pengusul resmi.
Berdasarkan keterangan resmi Kemenkopukm formulir Banpres Produktif yang beredar adalah HOAX dan termasuk kategori KONTEN PALSU.
====
REFERENSI:
Nasional4 minggu agoOTT Senyap Kasus Imigrasi, KPK Beri Kado Hari Lahir Pancasila untuk Rakyat
Jabodetabek4 minggu agoProf Dede Rosyada Tegaskan Pengelolaan Yayasan Triguna dan Syarif Hidayatullah Telah Diserahkan ke Pemerintah Melalui UIN Jakarta
Pemerintahan4 minggu agoTinjau SMAN 1 Tangsel, Wali Kota Benyamin Davnie dan Gubernur Andra Soni Pastikan Program MBG dan SPMB Berjalan Optimal
Banten4 minggu agoBenyamin Davnie Sambut Tim Penilai PKK Banten, Pondok Pucung Tampilkan Program Unggulan
Jabodetabek4 minggu agoPenjelasan UIN Jakarta soal Insiden Kericuhan di Lingkungan Madrasah Pembangunan Pamulang Tangsel
Banten4 minggu agoJemaah Haji Kloter Pertama Banten Tiba di Tanah Air
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Raih Penghargaan Terbaik III Regional Jawa-Bali untuk Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Kabupaten Tangerang4 minggu agoIntan Nurul Hikmah Ajak Masyarakat Kabupaten Tangerang Ciptakan Lingkungan Ramah Lansia














