Informasi tersebut salah. Bukan kegiatan pemujaan setan. Kegiatan tersebut adalah bagian dari kegiatan “Jumat Seram atau “Jumat Senang Ramai-Ramai” yang diadakan pada November 2019 lalu.
Selengkapnya terdapat di penjelasan!
KATEGORI: FALSE CONTEXT
===
SUMBER: MEDIA SOSIAL TWITTER
===
NARASI:
Ieu mah itenas
===
PENJELASAN:
Ramai di media sosial Twitter terkait dengan beredarnya informasi sekte pemuja
setan di salah satu kampus swasta di Bandung, Jawa Barat. Dari informasi yang
dihimpun oleh sejumlah pengguna Twitter, kampus yang dijadikan sebagai tempat
pemujaan setan merujuk ke Institus Teknologi Nasional atau Itenas.
Menanggapi adanya informasi yang dirasa tidak sesuai dengan fakta, pihak terkait pun
akhirnya angkat bicara. Melansir dari media sosial Instagram @itenas.official,
dinyatakan bahwa informasi yang beredar terkait sekte pemujaan setan adalah
tidak benar. Itenas menjelaskan bahwa kegiatan pada foto atau video yang
beredar merupakan kegiatan “Jumat Seram” atau “Jumat Senang Ramai-Ramai”.
Berikut adalah klarifikasi yang disampaikan oleh Instagram @itenas.official:
“Sehubungan dengan beredarnya berita/informasi/video/postingan di media sosial Instagram, Twitter dan Youtube “Kampus Pemujaan Setan di Bandung” dengan hastag # Bandung # PemujaanSetan #
Kampus, kami menilai adanya penggiringan opini/persepsi bahwa kegiatan pemujaan
setan yang dimaksud terjadi di kampus kami, Institut Teknologi Nasional
Bandung. Hal ini terlihat dari pernyataan “di kampus It*n*s” yang terletak di
Jl. PHH Mustapa Bandung.
—
Berantas hoax dengan bijak menggunakan bersosial media”
Penjelasan
serupa juga dituturkan oleh Kepala Biro Kerja Sama, Hubungan Masyarakat dan
Pemasaran Itenas Yulianti Pratama. Dijelaskan bahwa informasi yang beredar dirasa
dapat menggigir opini bahwa kegiatan tersebut terjadi di kampus Itenas. Berdasar
pada hal tersebut, Yulianti menegaskan bahwa di kampus Itenas tidak ada sekte
pemuja setan ataupun dengan ditualnya.
“Kami meminta agar pihak-pihak yang dengan sengaja menyebarkan berita/narasi/fotopostingan
tersebut agar segera menghentikan dan menghapusnya. Atau pihak-pihak yang
menerima berita/narasi/foto/postingan tersebut agar tidak menyebarluaskannya,” jelas
Yulianti.
===
REFERENSI:
Bisnis4 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan4 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan4 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Cek Fakta4 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD
Sport4 minggu agoPersib Bandung dan Borneo FC Samarinda Wakili Indonesia di ASEAN Club Championship Shopee Cup 2026/27
Nasional3 minggu agoOTT Senyap Kasus Imigrasi, KPK Beri Kado Hari Lahir Pancasila untuk Rakyat
Sport4 minggu agoMoto3 Italia 2026: Veda Ega Pratama Finish ke-8, Hakim Danish Amankan Podium ke-3














