Informasi tersebut salah. Bukan kegiatan pemujaan setan. Kegiatan tersebut adalah bagian dari kegiatan “Jumat Seram atau “Jumat Senang Ramai-Ramai” yang diadakan pada November 2019 lalu.
Selengkapnya terdapat di penjelasan!
KATEGORI: FALSE CONTEXT
===
SUMBER: MEDIA SOSIAL TWITTER
===
NARASI:
Ieu mah itenas
===
PENJELASAN:
Ramai di media sosial Twitter terkait dengan beredarnya informasi sekte pemuja
setan di salah satu kampus swasta di Bandung, Jawa Barat. Dari informasi yang
dihimpun oleh sejumlah pengguna Twitter, kampus yang dijadikan sebagai tempat
pemujaan setan merujuk ke Institus Teknologi Nasional atau Itenas.
Menanggapi adanya informasi yang dirasa tidak sesuai dengan fakta, pihak terkait pun
akhirnya angkat bicara. Melansir dari media sosial Instagram @itenas.official,
dinyatakan bahwa informasi yang beredar terkait sekte pemujaan setan adalah
tidak benar. Itenas menjelaskan bahwa kegiatan pada foto atau video yang
beredar merupakan kegiatan “Jumat Seram” atau “Jumat Senang Ramai-Ramai”.
Berikut adalah klarifikasi yang disampaikan oleh Instagram @itenas.official:
“Sehubungan dengan beredarnya berita/informasi/video/postingan di media sosial Instagram, Twitter dan Youtube “Kampus Pemujaan Setan di Bandung” dengan hastag # Bandung # PemujaanSetan #
Kampus, kami menilai adanya penggiringan opini/persepsi bahwa kegiatan pemujaan
setan yang dimaksud terjadi di kampus kami, Institut Teknologi Nasional
Bandung. Hal ini terlihat dari pernyataan “di kampus It*n*s” yang terletak di
Jl. PHH Mustapa Bandung.
—
Berantas hoax dengan bijak menggunakan bersosial media”
Penjelasan
serupa juga dituturkan oleh Kepala Biro Kerja Sama, Hubungan Masyarakat dan
Pemasaran Itenas Yulianti Pratama. Dijelaskan bahwa informasi yang beredar dirasa
dapat menggigir opini bahwa kegiatan tersebut terjadi di kampus Itenas. Berdasar
pada hal tersebut, Yulianti menegaskan bahwa di kampus Itenas tidak ada sekte
pemuja setan ataupun dengan ditualnya.
“Kami meminta agar pihak-pihak yang dengan sengaja menyebarkan berita/narasi/fotopostingan
tersebut agar segera menghentikan dan menghapusnya. Atau pihak-pihak yang
menerima berita/narasi/foto/postingan tersebut agar tidak menyebarluaskannya,” jelas
Yulianti.
===
REFERENSI:
- Tangerang Selatan5 hari ago
Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji Tangsel Tahun 1445 H/2024 M
- Sport3 hari ago
Hasil Club Licensing Committee PSSI Musim 2023/2024
- Hukum4 hari ago
Pembunuhan Mayat Dalam Sarung di Pamulang Tangsel, Pelaku Menyesal
- Nasional5 hari ago
Indonesia Berlakukan Visa Peralihan bagi WNA Pemegang Izin Tinggal
- Nasional3 hari ago
Kemenperin Terus Pacu Kualitas SDM Industri Kerajinan dan Batik
- Kota Tangerang3 hari ago
Jelang Pilkada 2024, Pj Walikota Tangerang Keluarkan Surat Edaran tentang Netralitas ASN
- Nasional3 hari ago
Garuda Indonesia Tambah Puluhan Ribu Kursi Penerbangan untuk Tamu World Water Forum ke-10
- Pamulang6 hari ago
Pelepasan Jemaah Haji KBIHU Al Mujahidin Pamulang