Connect with us

TIDAK ADA kesepakatan antara MPR dan KPU terkait masa jabatan Presiden Joko Widodo. Masa jabatan presiden hingga delapan tahun pun sekadar usulan anggota MPR pada tahun 2019, sementara wacana pemilu yang diundur ke tahun 2027 adalah Pilkada bukan Pilpres dan Pileg yang memang dilaksanakan serentak pada 2024. Presiden Jokowi sendiri menolak usulan jabatan presiden menjadi tiga periode.

Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI
============================================
Kategori : Konten yang Menyesatkan
============================================

Beredar artikel berjudul “MPR dan KPU Sepakat Jokowi Lanjut Sampai 2027? Bagaimana Rakyat, Akan Diam Saja?” yang dimuat di situs portal-islam[dot]id pada 24 Juni 2020.

Berikut kutipan artikelnya;

Advertisement

“Jangan dikira ini tidak serius… kalau rakyat cuma diam saja membiarkan, rencana mereka akan terwujud. Bisa saja seperti RUU HIP. Kalau tidak ada yang teriak, bakal mulus disahkan dan jadi UU. Soal jabatan presiden juga seperti itu. Jokowi sudah memasuki 2 periode. Dan tidak bisa lagi mencalonkan untuk periode berikutnya. Mau tidak mau, suka tidak suka, Jokowi selesai tahun 2024. Itu seharusnya, kalau sesuai dengan konstitusi. Tapi apapun bisa terjadi. Bisa diakali. Bisa diutak utik. Dan ini tidak main-main. Sudah 2 lembaga yang melontarkannya: KPU dan MPR.

(1) MPR duluan melontarkan rencana itu.
Ini berita pada 22 Novemver 2019…
MPR Usul Masa Jabatan Presiden 8 Tahun, Jokowi Pimpin Indonesia hingga 2027 https://manado.tribunnews.com/2019/11/22/mpr-usul-masa-jabatan-presiden-8-tahun-jokowi-pimpin-indonesia-hingga-2027

(2) Disusul KPU melontarkan juga… masih hangat baru kemarin (23/6/2020) disampaikan KPU…
KPU Sebut Pemilu Serentak 2024 Kemungkinan Diundur ke 2027 https://www.cnnindonesia.com/nasional/20200623114737-32-516378/kpu-sebut-pemilu-serentak-2024-kemungkinan-diundur-ke-2027
Kalau rakyat diam saja. Semua bisa terjadi.”

Sumber : https://archive.md/GZuvF (Arsip)

============================================

Advertisement

PENJELASAN

Berdasarkan hasil penelusuran, klaim bahwa MPR dan KPU Sepakat Jokowi Lanjut Sampai 2027 adalah klaim yang salah.

Tidak ada kesepakatan antara MPR dan KPU terkait masa jabatan Presiden Joko Widodo.

Masa jabatan presiden hingga delapan tahun pun sekadar usulan anggota MPR pada tahun 2019, sementara wacana pemilu yang diundur ke tahun 2027 adalah Pilkada bukan Pilpres dan Pileg yang memang dilaksanakan serentak pada 2024. Presiden Jokowi sendiri menolak usulan jabatan presiden menjadi tiga periode.

Advertisement

Berdasarkan artikel berita berjudul “MPR Usul Masa Jabatan Presiden 8 Tahun, Jokowi Pimpin Indonesia hingga 2027” yang dimuat di situs Tribun Manado pada Jumat, 22 November 2019, ada yang mengusulkan periodesasi seorang presiden menjadi 8 tahun. Anggota DPR RI lainnya mengusulkan seorang presiden bisa menjabat hingga tiga periode.

Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menuturkan bahwa saat ini pihaknya tengah menghimpun berbagai masukan terkait amendemen terbatas UUD 1945.

“Ya itu kan baru sebuah wacana ya. Dan itu juga punya logical thinking-nya. Karena dengan satu kali masa jabatan tapi lebih lama, dia juga bisa meng-exercise, mengeksekusi program-programnya dengan baik,” kata Arsul.

Sementara itu, dikutip dari CNN Indonesia yang memuat artikel berita berjudul “KPU Sebut Pemilu Serentak 2024 Kemungkinan Diundur ke 2027” pada Selasa, 23/06/2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut ada wacana yang sedang digodok pemerintah dan DPR RI untuk mengundur pilkada serentak tahun 2024 ke tahun 2027.

Advertisement

Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan wacana itu saat ini sedang digodok oleh pemerintah dan DPR RI dalam proses revisi Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada dan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Sepertinya akan diundur lagi pilkada dan pemilu serentaknya pada 2027,” kata Ilham dalam Seminar Nasional “Mewujudkan Kualitas Pilkada Serentak Tahun 2020 di Era New Normal”, Selasa (23/6).

Terkait detail rencana pengunduran pemilu serentak ke tahun 2027, Ilham belum bisa memastikan. Dia berujar gagasan itu masih dalam tahap pembahasan awal.

Dikutip dari Medcom.id, Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa menyebut pemunduran jadwal hanya untuk pilkada. Pesta demokrasi untuk memilih kepada darah itu normalnya berlangsung pada 2020, 2022, dan 2023.

Advertisement

Saan menyebut pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) tetap berlangsung sesuai jadwal. “Pilpres dan Pileg tetap di 2024 dan 2029,” kata politikus NasDem itu.

Pada Desember 2019, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri menolak usulan jabatan presiden menjadi tiga periode. Bahkan Jokowi merasa usulan itu seperti hendak mendorongnya supaya jatuh tersungkur.

“Usulan itu menjerumuskan saya,” kata Jokowi lewat akun Twitter resminya yang bercentang biru, @jokowi, Minggu (2/12/2019).

Jokowi menyatakan, dia adalah produk pemilihan presiden yang dipilih langsung oleh rakyat, berdasarkan konstitusi yang mengatur masa jabatan presiden maksimal dua periode.

Advertisement

“Saya adalah produk pemilihan langsung berdasarkan UUD 1945 pasca reformasi. Posisi saya jelas: tak setuju dengan usul masa jabatan Presiden tiga periode,” cuit Jokowi di kalimat pertamanya.

REFERENSI
https://www.medcom.id/pilkada/news-pilkada/1bVjJPnb-pilkada-2024-direncanakan-mundur-pada-2027
https://news.detik.com/berita/d-4806723/jokowi-usulan-presiden-3-periode-menjerumuskan-saya?single=1
https://www.medcom.id/telusur/cek-fakta/4bamL63b-cek-fakta-mpr-dan-kpu-sepakat-jokowi-lanjut-sampai-2027-ini-faktanya
https://www.medcom.id/telusur/cek-fakta/8N006j5N-kini-masa-jabatan-presiden-ditetapkan-tanpa-harus-pemilu-ini-faktanya

Copyright ©

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer