Hasil Periksa Fakta Khairunnisa Andini (Universitas Diponegoro).
Informasi yang salah. Kementerian Luar Negeri Prancis menegaskan bahwa pemberian nomor identitas akan diwajibkan bagi seluruh anak di Prancis tanpa membedakan agama dan kepercayaannya.
= = = = =
KATEGORI: Konten yang Menyesatkan/Misleading Content
= = = = =
SUMBER: Twitter
https://archive.vn/oNfy1
= = = = =
NARASI:
(diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia)
““Peraturan yang baru akan mewajibkan anak-anak Muslim untuk memiliki nomor identitas khusus” yang akan digunakan oleh pemerintah untuk mengawasi aktivitas mereka dan kemungkinan untuk menghukum orangtua mereka.”
= = = = =
PENJELASAN:
Pengguna Twitter ZahraBilloo mengunggah sebuah informasi (20/11) yang menyatakan bahwa Prancis tengah menyusun sebuah peraturan baru yang mewajibkan anak-anak Muslim di Prancis untuk memiliki nomor identitas khusus. Dalam unggahan tersebut, juga disertakan sebuah tautan artikel berita dari situs BBC News.
Berdasarkan hasil penelusuran, pemerintah Prancis memang tengah menyusun peraturan baru yang bertujuan untuk mencegah radikalisasi Islam. Namun, peraturan tersebut tidak hanya ditujukan untuk umat Muslim Prancis saja. Pasal 20 dalam peraturan tersebut menetapkan bahwa seluruh anak di Prancis, tanpa membedakan agama dan kepercayaannya, wajib memiliki nomor identitas. Kementerian Luar Negeri Prancis juga menegaskan bahwa pemberian nomor identitas akan diwajibkan bagi seluruh anak di Prancis tanpa membedakan agama dan kepercayaannya.
Kepemilikan nomor identitas bagi anak-anak di Prancis sendiri bukan merupakan hal yang baru, sebab pemberian nomor identitas sudah dilakukan kepada anak-anak yang bersekolah di sekolah negeri. Tetapi, setelah peraturan baru disahkan, maka nomor identitas juga akan diberikan bagi anak-anak yang bersekolah di sekolah swasta. Lebih lanjut, artikel berita BBC News yang disertakan dalam unggahan tersebut juga tidak menyatakan bahwa pemberian nomor identitas akan diwajibkan bagi anak-anak Muslim saja.
Informasi dengan topik serupa juga pernah dimuat dalam situs Reuters dengan judul artikel ‘Fact check: France Has Proposed That All School Children Be Given ID Numbers, Not Just Muslim Kids’ dan mengategorikannya sebagai ‘misleading due to missing context’.
Dengan demikian, informasi yang diunggah oleh pengguna Twitter ZahraBilloo tersebut dapat dikategorikan sebagai Konten yang Menyesatkan/Misleading Content.
= = = = =
REFERENSI:
https://www.reuters.com/article/uk-factcheck-french-id-idUSKBN2861NU
https://www.bbc.com/news/world-europe-55001167
Any so-called information pertaining to alleged intent to register children being schooled in France based on religion, belief or origin, is absolutely false.
— France Diplomacy🇫🇷 (@francediplo_EN) November 22, 2020
https://www.lecnef.org/articles/64799-projet-de-loi-confortant-les-principes-republicains
Bisnis4 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan4 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan4 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Banten4 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Cek Fakta4 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD
Banten4 minggu agoBank Banten Kembali Dipercaya sebagai Penyalur Bansos
Banten4 minggu agoBank Banten Lanjutkan Kerjasama dengan PT TASPEN














