Bukan tidak lagi mengumumkan kasus positif COVID-19. Tapi tidak lagi mengumumkan jumlah ODP dan PDP secara akumulatif karena ODP dan PDP yang sudah selesai dipantau dan diawasi maka tidak perlu lagi dihitung sebagai ODP dan PDP. Redaksi CNN Indonesia sendiri sudah mengubah judul dan meminta maaf atas kekeliruan pengutipan.
Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI
=============================================
Kategori : Konten yang Menyesatkan
=============================================
Akun Dini Raviandini mengunggah 2 gambar tangkapan layar dengan narasi sebagai berikut:
“Terkadang kita cuma butuh ngomong B.G.S.D!”
Gambar yang diunggah adalah tangkapan layar dari artikel berjudul “Pemerintah Takkan Umumkan Lagi Kasus Positif Covid-19” yang dimuat di situs cnnindonesia.com pada Senin, 18 Mei 2020 pukul 17:40.
Dalam artikel ini, ditulis bahwa “Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto menyampaikan mulai Senin (18/5) pemerintah hanya akan mengumumkan jumlah kasus orang dalam pemantauan (ODP). Dengan demikian, tak ada lagi pengumuman jumlah kasus positif, meninggal, maupun pasien sembuh terkait virus corona (covid-19).”
Sumber klaim juga mencantum tautan https://m.cnnindonesia.com/nasional/20200518172614-20-504613/pemerintah-takkan-umumkan-lagi-kasus-positif-covid-19 di unggahannya tersebut.
Sumber : http://archive.md/STtdq (Arsip)
http://archive.md/YwdFM (Arsip artikel di situs today.line.me)

=============================================
PENJELASAN
Berdasarkan hasil penelusuran, klaim bahwa pemerintah tidak akan lagi mengumumkan kasus positif COVID-19 adalah klaim yang salah.
Bukan tidak lagi mengumumkan kasus positif COVID-19. Tapi tidak lagi mengumumkan jumlah ODP dan PDP secara akumulatif karena ODP dan PDP yang sudah selesai dipantau dan diawasi maka tidak perlu lagi dihitung sebagai ODP dan PDP.
Redaksi CNN Indonesia sendiri sudah mengubah judul dan meminta maaf atas kekeliruan pengutipan.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menegaskan bahwa pihaknya tetap akan mengumumkan data kasus pasien Covid-19 di Indonesia setiap harinya. Yuri membantah atas pemberitaan yang menyebut pemerintah tidak akan mengumumkan pasien positif lagi.
“Berita ini kok enggak sejalan dengan yang saya sampaikan,” kata Yuri saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (18/5/2020).
“ODP yang sudah selesai pemantauan berarti sudah sembuh. Maka yang saya umumkan hari ini adalah ODP yang sedang dipantau. ODP yang sedang dipantau di seluruh Indonesia sekarang adalah 45.047,” kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto (Yuri), kepada detikcom, Senin (18/5/2020).
Sebelum hari ini, pemerintah mengumumkan jumlah ODP dan PDP sebagai jumlah akumulasi dari pencatatan sejak awal hingga pencatatan paling baru. Maka jumlah yang disampaikan cenderung lebih banyak. Kini pemerintah berubah pikiran. Alasannya adalah pertimbangan bahwa ODP dan PDP yang sudah selesai dipantau dan diawasi maka tidak perlu lagi dihitung sebagai ODP dan PDP.
“PDP kalau sudah mendapat hasil positif juga bukan PDP lagi melainkan kasus positif COVID-19. PDP kalau sudah negatif dan sembuh berarti bukan kasus COVID-19,” kata Yuri.
Pemerintah merasa tidak perlu lagi mengumumkan orang-orang yang semula berstatus ODP atau PDP yang kini sudah tidak berstatus ODP atau PDP.
“Kemarin jumlahnya merupakan jumlah akumulasi, termasuk yang sudah selesai dipantau pun masih dicatat,” kata Yuri.
Redaksi CNN Indonesia dalam artikel berjudul “Pemerintah Ubah Metode Pelaporan ODP-PDP Covid-19” menuliskan koreksi sebagai berikut:
“Catatan redaksi: Judul berita diubah dari semula Pemerintah Takkan Umumkan Lagi Kasus Positif Covid-19. Judul diubah karena terjadi kekeliruan dalam pengutipan. Redaksi meminta maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan.”
REFERENSI
https://news.detik.com/berita/d-5019825/alasan-pemerintah-tak-lagi-umumkan-angka-odp-pdp-secara-akumulatif
https://nasional.sindonews.com/read/35317/15/pemerintah-kini-umumkan-data-odp-dan-pdp-covid-19-harian-bukan-akumulatif-1589807139
https://www.suara.com/news/2020/05/18/185023/disebut-tak-lagi-umumkan-kasus-corona-yurianto-heran-ucapannya-dipelintir
https://www.cnnindonesia.com/nasional/20200518172614-20-504613/pemerintah-ubah-metode-pelaporan-odp-pdp-covid-19
Bisnis3 minggu agoPLN Luncurkan Circular Waste Initiative di Ragunan
Sport4 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026 Senin 22 Juni: Belgia vs Iran, Uruguay vs Cape Verde, Selandia Baru vs Mesir, Argentina vs Austria
Bisnis4 minggu agoDorong Operasional Logistik yang Ramah Lingkungan, Modena Group Beralih ke Kendaraan EV
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Alokasikan Bantuan Pendidikan Rp1,8 Juta per Siswa untuk 94 SMP Swasta pada Tahun Ajaran 2026/2027
Bisnis4 minggu agoEvolusi Mie Sedaap: Dari Brand Mi Instan Menjadi Platform Kreativitas dan Pengalaman Generasi Muda
Tangsel3 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Bisnis4 minggu agoJKP Instrumen Penting Pelindungan dan Pengembangan Karier Pekerja
Bisnis4 minggu agoUnicharm Green Action: Ayo Pilah Sampah 3R Bersama!














