Kementerian Sekretariat Negara melalui akun media sosial resminya menegaskan surat tersebut adalah palsu alias HOAKS.
Selengkapnya terdapat di penjelasan!
KATEGORI: MISLEADING CONTENT/ KONTEN YANG MENYESATKAN
===
SUMBER: TANGKAPAN LAYAR KERTAS SURAT

===
NARASI:
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
MEMUTUSKAN
Menetapkan: KEPUTUSAN PRESIDEN TENTANG PENETAPAN KEDARURATAN KEUANGAN NEGARA
KESATU: Menetapkan bahwa Dana SBI (080264) -24 SD sebagai:
Dana Bantuan unutk dipergunakan Pembangunan dan Mensejahterakan Rakyat.
KEDUA: Menetapkan Kedaruratan Keuangan Negara Indonesia, yang wajib ditangani secepatnya. Selambat lambatnya pada Tanggal 31 Maret 2021 (diharapkan Seluruh Bank Terkait untuk bekerja sama demi kelancaran Pencairan Dana SBI tersebut diatas).
KETIGA: Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
===
PENJELASAN: Beredar sebuah kertas surat “KEPUTUSAN PRESIDEN TENTANG PENETAPAN KEDARURATAN KEUANGAN NEGARA”. Adapun terlihat pada kertas surat tersebut narasi yang menyebutkan bahwa Presiden RI Joko Widodo memutuskan tentang penetapan kedaruratan keuangan negara pada tanggal 17 Maret 2021.
Namun setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, diketahui bahwa surat tersebut merupakan surat palsu. Kementerian Sekretariat Negara melalui Instagram resminya @kemensetneg.ri menegaskan bahwa surat tersebut tidak benar alias HOAKS. Oleh sebabnya, masyarakat diimbau waspada dan bijak dalam menyikapi segala bentuk informasi.
Berikut klarifikasi lengkap oleh Kementerian Sekretariat Negara:
“Hai #SobatSetneg, terkait beredarnya berita/informasi terkait dengan telah diterbitkannya Keppres Tentang Penetapan Kedaruratan Keuangan Negara, pada tanggal 17 Maret 2021, kami nyatakan bahwa berita/informasi tersebut tidak benar (hoaks).
Kami mengimbau agar masyarakat dapat secara bijaksana menyikapi berita/informasi tersebut.
Biro Hubungan Masyarakat Kemensetneg”
Berdasar pada seluruh referensi, surat “KEPUTUSAN PRESIDEN TENTANG PENETAPAN KEDARURATAN KEUANGAN NEGARA” merupakan hoaks dengan kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.
===
REFERENSI:
Banten5 hari agoHasil Dewa United vs Brisbane Roar 4-0, Rafael Struick Cetak Gol ke Gawang Mantan Klub
Nasional2 minggu agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Pemerintahan2 minggu agoTb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel
Pemerintahan2 minggu agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional2 hari agoRais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU
Nasional2 hari agoProfil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Pemerintahan2 minggu agoTasyakuran HUT ke-81 RI, Benyamin Davnie Ajak Masyarakat Tangsel Perkuat Kebersamaan
Nasional2 minggu agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf












