Polisi berhasil menangkap dua karyawan PT Asia Dwimitra Industri (ADI) di Jalan Raya Legok, Desa Cijantra, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Keduanya diketahui mencuri 9 pasang sepatu merk Nike senilai Rp9 Juta Rupiah. Pelaku bernama Toni, warga Curug, dan Agus Wahyudi, warga Ciakar Kabupaten Tangerang.
Menurut Kasubag Humas Polres Kota Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Mansuri, peristiwa tersebut berawal dari kedua tersangka yang telah sepakat mengambil sepatu di bagian produksi PT ADI.
“Tersangka Toni mengambil sembilan pasang sepatu dari bagian produksi dimasukan ke dalam troli sepatu dan didorong bersama sama dengan tersangka Agus Wahyudi ke dalam mobil truk yang dikemudikan Samsul,” ujar AKP Mansuri, Minggu 19 Juni 2016.
Sementara Samsul adalah sopir yang datang ke pabrik untuk mengangkut komponen sepatu yang akan dibawa ke PT ADS Majalengka anak cabang PT ADI.
Ketika mobil truk keluar pabrik, tersangka Toni menunggu di jalan dengan maksud mengambil sepatu tersebut. Perbuatan Toni diketahui satpam pabrik yakni Suyoto dan Susanto.
“Kemudian dilakukan penangkapan. Atas kejadian tersebut, PT ADI diestimasi menderita kerugian Rp9 juta,” kata AKP Mansuri. (pmj/fid)
Serba-Serbi7 hari agoJadwal Imsak, Subuh, Dzuhur, Ashar, Magrib, dan Isya Bulan Ramadan 1447 H untuk Wilayah Kota Tangsel
Serba-Serbi7 hari agoJadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H Kota Tangerang Selatan (Tangsel)
Sport5 hari agoSusunan Pengurus KONI Tangsel Periode 2025–2029
Tangerang Selatan5 hari agoPengurus KONI Tangsel Masa Bakti 2025–2029 Resmi Dilantik
Pemerintahan4 hari agoBenyamin Davnie: Target Kita, Tangsel Juara Umum Porprov Banten 2026
Sport3 hari agoHasil Persib Bandung vs Persita Tangerang 1-0
Pemberitahuan2 hari agoPendaftaran Calon Paskibraka Kota Tangsel Tahun 2026
Nasional2 hari agoRevisi UU Penyiaran Dinilai Berpotensi Hambat Pertumbuhan Ekonomi Digital













