Nasional
Dedi Mulyadi Digugat Cerai Anne Ratna Mustika, Sidang Perdana 5 Oktober

Humas Pengadilan Agama Purwakarta Asep Kustiwa menjelaskan gugatan tersebut teregistrasi dengan nomor: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022 dengan nama penggugat yakni Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama Dedi Mulyadi.
“Untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu 5 Oktober 2022,” ujar Asep seperti dikutip dari detikJabar, Rabu (21/9).
Banten2 hari agoDownload SPTJM SPMB Banten 2026
Bisnis7 hari ago75 Persen Kelas Menengah Indonesia Tertekan secara Finansial
Banten7 hari agoKomisi V DPRD Banten Siap Awasi Ketat Pelaksanaan SPMB 2026
Bisnis7 hari agoIndofood Sponsori Film Animasi Garuda di Dadaku
Nasional7 hari agoJelang Hari Kartini, Selvi Gibran Rakabuming Dorong Penguatan Peran Perempuan dan Kesetaraan Gender dengan Kolaborasi Lintas Sektoral
Bisnis7 hari agoFujifilm Indonesia Bawa Kebahagiaan ke Panti Asuhan Lewat Program ‘First Family Photo’
Bisnis7 hari agoIsoplus Run Series 2026 Targetkan 17.000 Pelari
Banten2 hari agoJuknis SPMB Banten 2026




















