Hukum
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap Lagi Dua Terduga Teroris Simpatisan ISIS di Jakbar

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali melakukan penangkapan terhadap dua orang yang diduga terkait dengan tindak pidana terorisme pada hari Selasa (6/8/2024) kemarin.
Kabag Renmin Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan dua tersangka kasus terorisme itu ditangkap di wilayah Jakarta Barat.
“Dua orang yang ditangkap tersebut berinisial RJ dan berinisial AM,” ujar Aswin kepada wartawan, Rabu (7/8/2024).
Lebih lanjut Aswin mengungkapkan bahwa kedua orang yang ditangkap tersebut merupakan simpatisan dari Daulah Islamiyah. Mereka mengunggah propaganda ISIS.
“Mengunggah narasi-narasi dukungan dan propaganda terhadap ISIS di sosial media yang mereka ikuti atau mereka miliki,” ucapnya.
:Kemudian diketahui pula yang bersangkutan mengibarkan bendera ISIS sembari memegang senjata disertai dengan statement atau ajakan untuk mendukung keberadaan Daulah Islamiyah atau ISIS, Islamic State,” sambungnya.
Selain mengamankan dua terduga teroris, Aswin menambahkan pihaknya menyita barang bukti dari penangkapan ini di antaranya satu unit senjata air soft gun, dan bendera ISIS.
Kemudian, beberapa jaket atau pakaian-pakaian seragam ISIS, beberapa pisau lipat, bahan kimia yang merupakan bahan peledak, satu unit gadget atau hp dan beberapa senjata tajam lainnya.
Sport5 hari agoDaftar 18 Klub Peserta Super League 2026/2027, Lengkap dengan Kode Tim
Sport3 hari ago18 Tim Peserta BRI Super League 2026/2027
Sport5 hari agoJadwal Lengkap Super League 2026/2027 Pekan Pertama, 4-6 September 2026
Bisnis5 hari agoKolaborasi Tokio Marine Life dan BAZNAS Jakarta Ciptakan Peluang Inklusif
Bisnis5 hari agoPuluhan Praktisi Sustainability Studi Banding ke Bogasari Flour Mills Jakarta
Serba-Serbi2 hari agoCara Cek Desil DTSEN BPS dengan NIK
Banten3 hari agoDewa United Siapkan Kekuatan Baru di Super League 2026/2027
Pemerintahan6 hari agoTangkal Hoaks di Era AI, Diskominfo Tangsel dan NU Perkuat Literasi Digital









































