Hukum
Sering Palak Sopir Modus ‘Pak Ogah’, 28 Preman di Jakarta Utara Diciduk Polisi

Polres Metro Jakarta Utara mengamankan 28 preman yang kerap meresahkan warga karena sering melakukan pemalakan dengan modus menjadi ‘Pak Ogah’ atau mengatur lalu lintas.
“Sebanyak 28 orang preman diamankan oleh anggota Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Utara,” ujar Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan saat dikonfirmasi, Rabu (7/8/2024).
Menurut Gidion, polisi kerap mendapatkan keluhan dari masyarakat terkait ulah para pelaku. Kebanyakan para preman yang ditangkap sering meminta bayaran kepada sopir truk yang melintas.
“Kebanyakan para preman yang diamankan tersebut berpura-pura mengatur lalu lintas atau parkir liar dengan meminta sejumlah uang dari para sopir. Modusnya mengatur lalu lintas dengan meminta imbalan dari pengguna jalan,” tuturnya.
Dia menambahkan, dalam penangkapan ini pihak kepolisian juga menyita uang senilai Rp540 ribu dari tangan para pelaku yang diduga merupakan hasil memalak.
Para preman yang diamankan sudah diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta untuk diberikan pembinaan. Pihak kepolisian juga mengingatkan agar mereka tidak mengulangi aksi serupa. (pmj)
Jabodetabek4 minggu agoProf Dede Rosyada Tegaskan Pengelolaan Yayasan Triguna dan Syarif Hidayatullah Telah Diserahkan ke Pemerintah Melalui UIN Jakarta
Jabodetabek4 minggu agoPenjelasan UIN Jakarta soal Insiden Kericuhan di Lingkungan Madrasah Pembangunan Pamulang Tangsel
Sport3 minggu agoFIFA World Cup 2026 Schedule: Complete Fixtures, Groups, Format, and Tournament Dates
Tangerang4 minggu agoKinanthi Trans Solusi Layanan Sewa Bus Pariwisata Tangerang untuk Mobilitas Massal yang Efisien
Sport3 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026 Lengkap
Nasional4 minggu agoKementerian UMKM Terus Dorong Penguatan Kemitraan Global bagi Pelaku UMKM Indonesia
Nasional4 minggu agoWamen UMKM Helvi Moraza Dorong Bali Jadi Pusat Wellness Dunia
Nasional4 minggu agoPresiden Prabowo Lantik Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN, Trenggono dan Agustina Arumsari sebagai Wakil Kepala BGN, serta Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden

























