Hukum
Sering Palak Sopir Modus ‘Pak Ogah’, 28 Preman di Jakarta Utara Diciduk Polisi

Polres Metro Jakarta Utara mengamankan 28 preman yang kerap meresahkan warga karena sering melakukan pemalakan dengan modus menjadi ‘Pak Ogah’ atau mengatur lalu lintas.
“Sebanyak 28 orang preman diamankan oleh anggota Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Utara,” ujar Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan saat dikonfirmasi, Rabu (7/8/2024).
Menurut Gidion, polisi kerap mendapatkan keluhan dari masyarakat terkait ulah para pelaku. Kebanyakan para preman yang ditangkap sering meminta bayaran kepada sopir truk yang melintas.
“Kebanyakan para preman yang diamankan tersebut berpura-pura mengatur lalu lintas atau parkir liar dengan meminta sejumlah uang dari para sopir. Modusnya mengatur lalu lintas dengan meminta imbalan dari pengguna jalan,” tuturnya.
Dia menambahkan, dalam penangkapan ini pihak kepolisian juga menyita uang senilai Rp540 ribu dari tangan para pelaku yang diduga merupakan hasil memalak.
Para preman yang diamankan sudah diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta untuk diberikan pembinaan. Pihak kepolisian juga mengingatkan agar mereka tidak mengulangi aksi serupa. (pmj)
Sport6 hari agoVeda Ega Pratama Kena Hukuman Long Lap Penalty, Misi Berat Menanti di Moto3 Hungaria 2026
Nasional6 hari agoKementerian UMKM Terus Dorong Penguatan Kemitraan Global bagi Pelaku UMKM Indonesia
Nasional6 hari agoWamen UMKM Helvi Moraza Dorong Bali Jadi Pusat Wellness Dunia
Bisnis5 hari agoIKPP Tangerang 50 Tahun Berkarya, Perkuat Kontribusi Lingkungan dan Sosial melalui Rekam Jejak Penghargaan Berkelanjutan
Komunitas5 hari agoKONGRES 2026 Tandai Era Baru Kebangkitan Musik Reggae Lokal di Tangsel
Nasional5 hari agoPresiden Prabowo Lantik Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN, Trenggono dan Agustina Arumsari sebagai Wakil Kepala BGN, serta Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden
Sport5 hari agoShin Tae-yong Resmi Jadi Pelatih Kepala Persija Jakarta untuk Musim 2026/2027
Pendidikan4 hari agoCreative Portfolio Showcase 2026, Terobosan SMK Budi Luhur dalam Penilaian Kompetensi Siswa
















