Legislatif
Dewan dan Panwaslu Dukung Bansos di Tangsel Cair Setelah Pemilu 2014

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendukung pencairan dana bantuan sosial (bansos) Kota Tangsel dilakukan seusai perhelatan Pemilu 2014. Dukungan itu merespons kekhawatiran sejumlah pihak dana bansos diselewengkan anggota legislatif demi kepentingan pribadi atau partai politik-nya dalam Pemilu nanti.
“Kami sudah mendengar kekhawatiran itu (dana bansos diselewengkan). Tetapi saya tegaskan, DPRD mendukung pemilu yang bersih, jujur dan adil,” kata Ketua DPRD Kota Tangsel, Bambang P Rachmadi, di Serpong, (13/2/2014)
Bambang yakin anggota legislatif yang mencalonkan kembali pada Pemilu April nanti tidak akan berani menyelewengkan dana bansos. Pasalnya, penggunaan dana bansos diatur ketat dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Selain itu, akses informasi mengenai penyaluran dana bansos terbuka untuk publik. Oleh karena itu, masyarakat dapat mengawasi peruntukan pencairan dana bansos. Bambang juga memprediksi dana bansos Kota Tangsel senilai Rp 20 miliar dari APBD 2014 belum bisa dicairkan dalam waktu dekat.
Pasalnya, pengesahan APBD masih harus menunggu persetujuan dari Pemerintah Provinsi Banten. “Kami pastikan, tidak akan terjadi penyelewengan karena bansos sudah sesuai dengan aturan. Bahkan kami mendukung bansos itu lebih baik direalisasikan usai Pemilu, atau sekitar bulan Mei,” tutur Bambang.
Sebelumnya, Ketua Divisi Pengawasan dan Humas Panwaslu Kota Tangsel, Muhammad Taufik, mengatakan kucuran dana bansos rawan diselewengkan. Pasalnya, kasus serupa telah banyak terjadi dan berujung ke meja hijau. Apalagi nilai bansos keluar keluar kurang dari dua bulan perhelatan Pemilu 2014. “Makanya kami meminta kepada Pemkot Tangsel untuk tidak mencairkan dana bantuan sosial (bansos) sebelum Pemilu pada 9 April 2014 mendatang,” kata Taufik.
Di tahun politik ini, ucap Taufik, caleg maupun parpol tentu akan mencari celah untuk mencari modal kampanye. Alasannya, politik uang telah menjadi budaya. Mestinya masyarakat terus diberikan edukasi untuk menjadi pemilih cerdas. “Ini untuk mengantisipasi agar caleg yang punya akses ke birokrat tidak berbuat kolusi dan menggunakan dana bansos dalam kampanye.”
Taufik juga mengingatkan masyarakat di Kota Tangsel untuk terus memantau penyaluran dana bansos. Agar uang yang berasal dari pajak masyarakat bisa tepat sasaran sesuai peruntukannya. Seperti diketahui, anggaran bansos dalam APBD 2014 naik menjadi Rp 20 miliar. Angka ini naik sekitar Rp 4,3 miliar dibandingkan APBD Perubahan 2013 yang berjumlah Rp 15,7 milliar. (wk/kt)
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan 1 Lengkap
Sport2 minggu agoFerry Paulus Soroti Ranking Indonesia di Asia Turun Gegara Kegagalan Persib dan Dewa United?
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/2027 Pekan Pertama, 4–6 September 2026
Sport2 minggu agoBali United vs PSS Sleman: Prediksi Skor dan Duel Sengit Pekan Pertama Super League 2026/27
Sport2 minggu agoHasil Bali United vs PSS Sleman 2-1 di Pekan Pertama BRI Super League 2026/2027
Nasional2 minggu agoHasil Muktamar ke-35 NU: KH Miftachul Akhyar Rais Aam, Gus Kikin Ketua Umum PBNU 2026-2031
Hukum2 minggu agoKapolri Jenderal Listyo Sigit Mutasi 424 Pati dan Pamen, Sejumlah Kapolda Berganti
Banten2 minggu agoDewa United Datangkan Bek Muda Alfharezzi Buffon dari Garudayaksa


































