Legislatif
Dewan dan Panwaslu Dukung Bansos di Tangsel Cair Setelah Pemilu 2014

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendukung pencairan dana bantuan sosial (bansos) Kota Tangsel dilakukan seusai perhelatan Pemilu 2014. Dukungan itu merespons kekhawatiran sejumlah pihak dana bansos diselewengkan anggota legislatif demi kepentingan pribadi atau partai politik-nya dalam Pemilu nanti.
“Kami sudah mendengar kekhawatiran itu (dana bansos diselewengkan). Tetapi saya tegaskan, DPRD mendukung pemilu yang bersih, jujur dan adil,” kata Ketua DPRD Kota Tangsel, Bambang P Rachmadi, di Serpong, (13/2/2014)
Bambang yakin anggota legislatif yang mencalonkan kembali pada Pemilu April nanti tidak akan berani menyelewengkan dana bansos. Pasalnya, penggunaan dana bansos diatur ketat dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Selain itu, akses informasi mengenai penyaluran dana bansos terbuka untuk publik. Oleh karena itu, masyarakat dapat mengawasi peruntukan pencairan dana bansos. Bambang juga memprediksi dana bansos Kota Tangsel senilai Rp 20 miliar dari APBD 2014 belum bisa dicairkan dalam waktu dekat.
Pasalnya, pengesahan APBD masih harus menunggu persetujuan dari Pemerintah Provinsi Banten. “Kami pastikan, tidak akan terjadi penyelewengan karena bansos sudah sesuai dengan aturan. Bahkan kami mendukung bansos itu lebih baik direalisasikan usai Pemilu, atau sekitar bulan Mei,” tutur Bambang.
Sebelumnya, Ketua Divisi Pengawasan dan Humas Panwaslu Kota Tangsel, Muhammad Taufik, mengatakan kucuran dana bansos rawan diselewengkan. Pasalnya, kasus serupa telah banyak terjadi dan berujung ke meja hijau. Apalagi nilai bansos keluar keluar kurang dari dua bulan perhelatan Pemilu 2014. “Makanya kami meminta kepada Pemkot Tangsel untuk tidak mencairkan dana bantuan sosial (bansos) sebelum Pemilu pada 9 April 2014 mendatang,” kata Taufik.
Di tahun politik ini, ucap Taufik, caleg maupun parpol tentu akan mencari celah untuk mencari modal kampanye. Alasannya, politik uang telah menjadi budaya. Mestinya masyarakat terus diberikan edukasi untuk menjadi pemilih cerdas. “Ini untuk mengantisipasi agar caleg yang punya akses ke birokrat tidak berbuat kolusi dan menggunakan dana bansos dalam kampanye.”
Taufik juga mengingatkan masyarakat di Kota Tangsel untuk terus memantau penyaluran dana bansos. Agar uang yang berasal dari pajak masyarakat bisa tepat sasaran sesuai peruntukannya. Seperti diketahui, anggaran bansos dalam APBD 2014 naik menjadi Rp 20 miliar. Angka ini naik sekitar Rp 4,3 miliar dibandingkan APBD Perubahan 2013 yang berjumlah Rp 15,7 milliar. (wk/kt)
Sport6 hari agoKlasemen Akhir BRI Super League 2025/2026: Persib Juara, Persis Solo, Semen Padang, dan PSBS Biak Terdegradasi
Sport6 hari agoPersita Tangerang Akhiri BRI Super League 2025/26 di Posisi Ke-10 dengan Raihan 45 Poin
Nasional4 hari agoHadapi Era Digital, Dandim Manggarai Barat Tingkatkan Pengelolaan Website Resmi Kodim Lebih Aktif dan Informatif
Nasional6 hari agoUsai Presiden Prabowo Jadi Bahan Taruhan, Kementerian Komdigi Blokir Polymarket
Nasional5 hari agoMenhan Sjafrie Sjamsoeddin Dampingi Presiden Prabowo Resmikan Renovasi Museum dan Perpustakaan Seskoad
Bisnis5 hari agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Pemerintahan4 hari agoSelain Hewan Kurban, Pemkot Tangsel Salurkan 10 Ribu Wadah Ramah Lingkungan
Pemerintahan4 hari agoWakil Walikota Tangsel Pilar Saga Ichsan Sembelih Sendiri Hewan Kurban





















