Serba-Serbi
Dewan: Pemanfaatan Air Danau Tempe Harus Kantongi Izin Rekomtek


Kabartangsel.com, SENGKANG — Rencana Bupati Wajo Amran Mahmud menjadikan air Danau Tempe layak minum didukung penuh oleh DPRD Wajo. Namun dewan mengisyaratkan, Pemkab Wajo harus mengantongi izin Kementerian PUPR.
Ketua Komisi III DPRD Wajo, Andi Senurdin Husaini mengatakan, wilayah Danau Tempe yang melintasi Wajo, Soppeng, dan Sidrap, menjadikan danau seluas 13 hektare tersebut masuk dalam kewenangan Kementerian PUPR.
Hal tersebut, berdasarkan Peraturan Pemerintah RI No 121 tahun 2015 tentang Pengusahaan Sumber Daya Air. Dijelaskan dalam Pasal 14, perizinan dalam pengusahaan sumber daya air meliputi. Izin pengusahaan sumber daya air dan izin pengusahaan air tanah.
“Jadi Pemkab Wajo harus menyampaikan permohonan izin pemanfaatan sumber daya air, sebelum menjadi air Danau Tempe layak minum,” ujarnya, kemarin.
Permohonan izin yang dimaksudkan guna mendapatkan Rekomendasi Teknis (Rekomtek) dari Direktur Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PUPR, yang memuat pertimbangan teknis dan saran.
“Pertimbangan yang dimaksudkan memuat informasi seperti, jenis pengusahaan yang diperbolehkan, lokasi pengusahaan atau pengambilan air, jumlah pengusahaan atau pengambilan air, cara pengusahaan atau pengambilan air, rencana desain bangunan dan/atau prasarana, neraca air pada wilayah sungai, dan kondisi sumber air,” paparnya.
Bupati Wajo Amran Mahmud membenarkan bahwa rencananya untuk mengelola air Danau Tempe layak minum, harus mengantongi Rekomtek pemerintah pusat.
“Kita masih dalam penjajakan dengan Fluessigkeits Technologie (Fluidtec), setelah semuanya selesai dengan perusahaan asal Jerman itu. Secepatnya kita melakukan pengajuan permohonan izin ke PUPR,” singkatnya. (ADV: Humas dan Protokoler DPRD Wajo)
Bisnis1 hari agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan1 hari agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan2 hari agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan2 hari agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Pemerintahan6 hari agoSelain Hewan Kurban, Pemkot Tangsel Salurkan 10 Ribu Wadah Ramah Lingkungan
Nasional7 hari agoHadapi Era Digital, Dandim Manggarai Barat Tingkatkan Pengelolaan Website Resmi Kodim Lebih Aktif dan Informatif
Sport2 hari agoPersib Bandung dan Borneo FC Samarinda Wakili Indonesia di ASEAN Club Championship Shopee Cup 2026/27
Cek Fakta2 hari agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD



















