Presiden Joko Widodo, Minggu (22/11) menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 Sesi II secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. Dalam pertemuan yang mengusung tema “Membangun Masa Depan yang Inklusif, berkelanjutan, dan Berketahanan” ini, Presiden didampingi oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno LP Marsudi, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
Menlu Retno Marsudi usai pertemuan mengungkapkan, di dalam pidatonya pada KTT G20 Sesi II ini, Presiden menyatakan pandemi COVID-19 telah memberikan pelajaran berharga bagi semua negara untuk melakukan introspeksi, bukan hanya untuk pulih dari krisis kesehatan dan ekonomi namun juga untuk bangkit dan tumbuh lebih kokoh.
Pemulihan dan bangkit dari pandemi tersebut hanya bisa diwujudkan dengan visi, aksi, dan perubahan yang besar. “Hal ini bisa diwujudkan jika terdapat visi besar, aksi besar, dan perubahan yang besar. Big vision, big action, and big transformation,” ujar Menlu mengutip pernyataan Presiden.
Presiden menyampaikan, Indonesia juga ingin melakukan transformasi yang besar menuju ekonomi yang lebih inklusif, berkelanjutan, dan berketahanan. “Sudah menjadi komitmen Indonesia untuk menuju ekonomi lebih hijau dan berkelanjutan. Geliat pemulihan ekonomi tidak lagi mengabaikan perlindungan terhadap lingkungan,” kutip Menlu.
Mengutip World Economic Forum (WEF), Presiden mengatakan potensi ekonomi hijau sangat besar dengan peluang bisnis mencapai nilai sebesar US$10,1 triliun dan dapat menciptakan 395 juta lapangan pekerjaan baru hingga tahun 2030.
“Presiden juga mengatakan bahwa Indonesia telah melakukan berbagai terobosan, anatra lain dengan memanfaatkan biodiesel B30, akan melakukan uji coba green diesel D100 dari bahan kelapa sawit yang akan menyerap 1 juta ton produksi petani, dan juga melakukan pemasangan ratusan ribu Pembangkit (Listrik) Tenaga Surya (PLTs) Atap di sektor rumah tangga,” ujar Menlu.
Kepada peserta KTT, Presiden juga mengungkapkan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) yang baru saja disahkan juga memberikan kepastian terkait persyaratan izin lingkungan, analisis dampak lingkungan, dan pembentukan dana rehabilitasi lingkungan. “Undang-Undang Omnibus Law ini juga memberikan perlindungan bagi hutan tropis sebagai benteng pertahanan terhadap perubahan iklim,” kutip Menlu.
Di bagian akhir pernyataannya, Presiden menyampaikan pemulihan bersama secara lebih kuat memerlukan visi, aksi, dan transformasi yang besar. “Recovering together and stronger memerlukan visi, aksi, dan transformasi yang besar. Inilah yang harus dilakukan oleh negara G20 untuk membangun ekonomi dunia yang lebih inklusif, berkelanjutan, dan berketahanan. An inclusive, sustainable, and resilient future,” kutip Menlu.
Dalam pertemuan KTT G20 hari kedua ini dibahas upaya penciptaan masa depan yang lebih baik, termasuk dalam upaya pengentasan kemiskinan, kesenjangan, anti korupsi, pemberdayaan perempuan dan pemuda, pendidikan, pariwisata, dan ekonomi digital.
Selain itu dibahas juga mengenai pengendalian perubahan iklim dan kerja sama internasional mengenai lingkungan, terumbu karang, degradasi lahan, ketahanan pangan, dan air. (sk/red)
Pemerintahan2 minggu agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi4 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport2 minggu agoJadwal Timnas Indonesia Piala AFF 2026
Sport4 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Otomotif2 minggu ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Sport2 minggu agoJadwal Lengkap Piala AFF 2026
Sport4 minggu agoJadwal Bola Prancis vs Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026
Sport2 minggu agoPiala Presiden 2026: Peserta, Grup, Jadwal, Tiket, hingga Format Pertandingan












