Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), Heru Budi Hartono, mengatakan bahwa Sekretariat Presiden akan tetap melakukan pengetatan protokol kesehatan meskipun sebelumnya protokol kesehatan yang diterapkan di lingkungan Istana Kepresidenan sudah sangat ketat.
Hal tersebut disampaikan Kasetpres dalam keterangannya di Kantor Sekretariat Presiden, Provinsi DKI Jakarta, Senin (3/8).
“Kami di Sekretariat Presiden tetap melakukan pengetatan protokol kesehatan walaupun yang lalu sampai hari ini kami sudah melakukan secara ketat protokol kesehatan,” kata Heru.
Lebih lanjut, Heru menyebut, semua pihak yang ingin bertemu menghadap Presiden Joko Widodo wajib melakukan uji seka atau swab test sebagai salah satu protokol pencegahan penularan Covid-19. Selain itu, meskipun sudah melakukan swab test, pada hari H mereka akan kembali diminta untuk melakukan rapid test.
“Walaupun sudah dilakukan swab, pada hari H kami akan lakukan rapid test,” imbuhnya.
Protokol kesehatan juga diterapkan pada sarana dan prasarana di lingkungan Istana, misalnya dengan menjaga jarak antarkursi, serta antara kursi tamu dengan kursi Presiden sejauh kurang lebih 2-2,5 meter. Di meja oval tempat Presiden biasa menerima tamu pun ditambahkan pembatas berupa kaca akrilik.
“Di meja oval yang akan menerima tamu-tamu yang diundang oleh Bapak Presiden, kami siapkan pembatas. Pembatas itu artinya kaca akrilik sehingga Bapak Presiden walaupun berhadapan tetap ada batas,” ujarnya.
Di samping itu, Heru menjelaskan bahwa ruangan-ruangan di lingkungan Istana juga secara rutin dibuka jendelanya sehingga sirkulasi udara lancar dan tetap segar. “Selain itu, tetap menggunakan masker, tetap cuci tangan, dan tetap masuk ke tabung disinfektan sehingga semuanya terjamin protokol kesehatan di Istana,” tandasnya. (sk/fid)
Sport4 hari agoJadwal Piala Dunia 2026 Lengkap
Sport4 hari agoFIFA World Cup 2026 Schedule: Complete Fixtures, Groups, Format, and Tournament Dates
Nasional6 hari agoHarga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Pendidikan4 hari agoPahami Poin-Poin Perubahan Juknis Serdos Tahun 2026
Pemerintahan4 hari agoDisperkimta Tangsel Terus Tingkatkan Layanan Pemakaman dan Pengelolaan TPU
Banten4 hari agoLamiPak Bersama Frisian Flag Resmikan Program Pengelolaan Sampah Kemasan Aseptik di Kabupaten Serang











