Bagi masyarakat yang ingin membuat Surat Ijin Mengemudi (SIM) tentunya akan kesulitan saat melakukan tahapan-tahapan khususnya saat tahapan uji praktik kendaraan.
Mayoritas banyak peserta uji praktik SIM yang gagal. Guna memberikan kemudahan kepada peserta uji SIM, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tangsel memperbolehkan peserta uji SIM di Satpas Cilenggang, Serpong, Tangsel menggunakan kendaraanya sendiri.
“Kalau masalah praktik itu, selagi peserta uji SIM ini ada permohonan untuk menggunakan kendaraannya sendiri kita persilahkan. Karena kami menyediakan manual, kalau peserta uji SIM biasa menggunakan matic kami persilahkan asal sumbunya pas dan asal tidak melanggar Peraturan Kapolri (Perkap) nomor 9 tahun 2012,” kata Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Bayu Marfiando, Rabu, (20/11/2019).
Diketahui Peraturan Kapolri (Perkap) nomor 9 tahun 2012, mengatur dimana panjang kendaraan, jarak antara kendaraan dengan traffic cone yang ditata dalam uji praktek berkendara agar pemohon bisa lulus mendapatkan SIM.
“Selagi sumbunya sama enggak ada masalah dan pas dipersilahkan. Peserta mengajukan sendiri. Nanti akan dibantu oleh petugas uji praktik untuk mengubah cone sesuai dengan motornya,” tuturnya.
Tak hanya kendaraan roda dua saja, kemudahan ini juga ditujukan kepada peserta uji SIM A yakni kendaraan roda empat.
“Ya kalo panjang kendaraannya sesuai, kami ijinkan, asal jangan kendaraan yang besar dan panjangnya tidak sesuai dengan trek uji praktek yang kami sediakan,” ucap Bayu.
Bayu juga memberikan kemudahan bagi peserta uji SIM untuk berlatih terlebih dahulu baik itu mengendarai kendaraannya sendiri maupun kendaraan yang disediakan Satpas Cilenggang.
“Peserta saat praktik banyak yang gagal, kami juga mewadahi para peserta uji SIM untuk latihan tapi diluar jam praktik uji SIM. Kami persilahkan, nanti akan ada petugas yang piket dan akan memperbolehkan peserta untuk latihan,” jelasnya.
Kemudahan itu disambut baik oleh peserta uji SIM, Muhamad Hasan. Ia menuturkan sudah tiga kali tidak lulus pada saat uji praktik kendaraan.
“Saya udah tiga kali gagal. Tapi kalau ada kebijakan boleh menggunakan kendaraan sendiri itu lebih baik, jadi lebih gampang. Karena kan motor yang biasa kita bawa, terus bawa motor lain pasti beda rasanya,” kata Hasan saat ditemui di Satpas Cilenggang.
Tangerang7 hari agoKinanthi Trans Solusi Layanan Sewa Bus Pariwisata Tangerang untuk Mobilitas Massal yang Efisien
Sport6 hari agoVeda Ega Pratama Kena Hukuman Long Lap Penalty, Misi Berat Menanti di Moto3 Hungaria 2026
Nasional6 hari agoKementerian UMKM Terus Dorong Penguatan Kemitraan Global bagi Pelaku UMKM Indonesia
Sport7 hari agoHasil Kualifikasi, Veda Ega Pratama Start dari Posisi 9 di Moto3 Hungaria 2026
Nasional6 hari agoWamen UMKM Helvi Moraza Dorong Bali Jadi Pusat Wellness Dunia
Bisnis5 hari agoIKPP Tangerang 50 Tahun Berkarya, Perkuat Kontribusi Lingkungan dan Sosial melalui Rekam Jejak Penghargaan Berkelanjutan
Komunitas5 hari agoKONGRES 2026 Tandai Era Baru Kebangkitan Musik Reggae Lokal di Tangsel
Nasional5 hari agoPresiden Prabowo Lantik Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN, Trenggono dan Agustina Arumsari sebagai Wakil Kepala BGN, serta Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden











