Bagi masyarakat yang ingin membuat Surat Ijin Mengemudi (SIM) tentunya akan kesulitan saat melakukan tahapan-tahapan khususnya saat tahapan uji praktik kendaraan.
Mayoritas banyak peserta uji praktik SIM yang gagal. Guna memberikan kemudahan kepada peserta uji SIM, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tangsel memperbolehkan peserta uji SIM di Satpas Cilenggang, Serpong, Tangsel menggunakan kendaraanya sendiri.
“Kalau masalah praktik itu, selagi peserta uji SIM ini ada permohonan untuk menggunakan kendaraannya sendiri kita persilahkan. Karena kami menyediakan manual, kalau peserta uji SIM biasa menggunakan matic kami persilahkan asal sumbunya pas dan asal tidak melanggar Peraturan Kapolri (Perkap) nomor 9 tahun 2012,” kata Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Bayu Marfiando, Rabu, (20/11/2019).
Diketahui Peraturan Kapolri (Perkap) nomor 9 tahun 2012, mengatur dimana panjang kendaraan, jarak antara kendaraan dengan traffic cone yang ditata dalam uji praktek berkendara agar pemohon bisa lulus mendapatkan SIM.
“Selagi sumbunya sama enggak ada masalah dan pas dipersilahkan. Peserta mengajukan sendiri. Nanti akan dibantu oleh petugas uji praktik untuk mengubah cone sesuai dengan motornya,” tuturnya.
Tak hanya kendaraan roda dua saja, kemudahan ini juga ditujukan kepada peserta uji SIM A yakni kendaraan roda empat.
“Ya kalo panjang kendaraannya sesuai, kami ijinkan, asal jangan kendaraan yang besar dan panjangnya tidak sesuai dengan trek uji praktek yang kami sediakan,” ucap Bayu.
Bayu juga memberikan kemudahan bagi peserta uji SIM untuk berlatih terlebih dahulu baik itu mengendarai kendaraannya sendiri maupun kendaraan yang disediakan Satpas Cilenggang.
“Peserta saat praktik banyak yang gagal, kami juga mewadahi para peserta uji SIM untuk latihan tapi diluar jam praktik uji SIM. Kami persilahkan, nanti akan ada petugas yang piket dan akan memperbolehkan peserta untuk latihan,” jelasnya.
Kemudahan itu disambut baik oleh peserta uji SIM, Muhamad Hasan. Ia menuturkan sudah tiga kali tidak lulus pada saat uji praktik kendaraan.
“Saya udah tiga kali gagal. Tapi kalau ada kebijakan boleh menggunakan kendaraan sendiri itu lebih baik, jadi lebih gampang. Karena kan motor yang biasa kita bawa, terus bawa motor lain pasti beda rasanya,” kata Hasan saat ditemui di Satpas Cilenggang.
Banten1 minggu agoHasil Dewa United vs Brisbane Roar 4-0, Rafael Struick Cetak Gol ke Gawang Mantan Klub
Nasional2 minggu agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Pemerintahan2 minggu agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Sport5 hari agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan Perdana 4-6 September 2026
Nasional5 hari ago5 Calon Ketum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional5 hari agoProfil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional5 hari agoRais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU
Nasional2 minggu agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf













