Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono didampingi Plt. Gubernur Banten Nata Irawan dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea meresmikan pembangunan Rusunami untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kelurahan Serua, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (27/4/2017).
Menaker mengungkapkan pembangunan rusunami ini merupakan upaya pemerintah untuk memberikan perlindungan terhadap pekerja yang berpenghasilan rendah.
“Penyediaan rumah murah yang sehat, layak huni dan terjangkau merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada pekerja,” kata Menaker Hanif pada acara Ground Breaking Pembangunan Rusunami Masyarakat Berpenghasilan Rendah.
Pembangunan rusunami untuk masyarakat berpenghasilan rendah ini searah dengan program pemerintah dalam menciptakan satu juta hunian.
“Program ini sangat berkesinambungan dengan program yang ditetapkan pemerintah yaitu program pembangunan satu juta unit hunian dalam kurun waktu lima tahun,” tutur Menaker Hanif.
Menaker berharap pembangunan Rusunami untuk masyarakat berpenghasilan rendah ini bisa menjadi momentum untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis antara pekerja, pemerintah dan dunia usaha.

“Pelaksanaan peletakan batu pertama ini dapat dijadikan momentum untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh dan menciptakan suasana hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan,” ungkap Menaker Hanif.
Sekedar informasi, Rusunami ini akan menyediakan sembilan ribu unit hunian. Di mana enam ribu di antaranya dikhususkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
Enam ribu unit hunian khusus pekerja dan masyarakat berpenghasilan rendah akan dibangun dalam sembilan tower apartemen dan dapat menampung populasi sekitar 18.000 jiwa.
Luas unitnya adalah 30 meter persegi yang terdiri dari dua kamar tidur, satu kamar mandi, dapur dan ruang keluarga dengan harga 8,4 juta per meter persegi atau sekitar 294 juta per unit dengan uang muka satu persen. Sementara untuk tiga ribu unit hunian lainnya dikhususkan untuk areal komersial. (pr/ind)
Pemerintahan2 minggu agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi4 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport4 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Sport2 minggu agoJadwal Timnas Indonesia Piala AFF 2026
Otomotif1 minggu ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Sport2 minggu agoJadwal Lengkap Piala AFF 2026
Tokoh4 minggu agoDirum Perseroda PITS: Agus Supadmo, Aktivis yang Memilih Pulang dan Bekerja untuk Kotanya
Sport4 minggu agoJadwal Bola Prancis vs Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026












