Connect with us

Setelah dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) oleh Faizal Sukma, Alimudin Baharsyah kembali dilaporkan ke Kepolisian Resor (Polres) Kota Bogor.

Dalam surat tanda bukti lapor bernomor STBL/91/II/2020/SPKT, Alimudin Baharsyah dilaporkan pada Kamis (6/2/2020) oleh Ketua GP Ansor Kota Bogor Budi Kurniawan K.

“Kehormatan kiai NU merupakan harga mati bagi kami,” ujar Budi.

Diberitakan sebelumnya, pada tanggal 31 Januari 2020, Alimudin Baharsyah mengunggah sebuah video berjudul “Pak Said Agil Kapan Wafatnya ya?”, di channel Youtube Ali Baharsyah007. Dalam video tersebut Said yang dimaksud adalah KH Said Aqil Siraj Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Selain KH Said Aqil SIraj, Alimudin Baharsyah juga menyebut nama Amin yang diduga untuk menyebut Wakil Presiden RI KH Maruf Amin.

Advertisement

Dari pantauan, setelah ramai soal konten video yang diduga menghina ketua umum PBNU dan dilaporkan ke polisi, Alimudin Baharsyah beberapa kali mengganti judul video di channel youtubenya itu, kini video tersebut berjudul“Pak Said Kapan Taubatnya Ya?”.

“Itu Pak Said dan Pak Amin kapan matinya mereka itu ya bikin gaduh terus, (tertawa) kapan matinya, sori-sori kapan tobatnya. Mereka ini bikin gaduh terus,” kata Alimudin Baharsyah di awal video tersebut.

Alimudin Baharsyah, yang dikenal sebagai aktivis Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Alimudin juga selama ini kerap menyuarakan kembali ajaran khilafah HTI yang telah resmi dilarang di Indonesia dan berbagai negara di dunia. (kts)

Advertisement

Populer