Connect with us

Lokasi Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) atau KIR Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) di Jalan Pahlawan Seribu No 1 Kelurahan/Kecamatan Setu tak lagi sanggup menampung volume kendaraan pemohon. Oleh karena itu, Dishubkominfo Tangsel bakal mengajukan lokasi baru untuk tempat Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) atau uji KIR.

Saat ini, luas lahan lokasi PKB hanya 3000 meter persegi. Padahal, standar ukuran lahan untuk lokasi PKB itu mencapai 6000 meter persegi.

“Kalau kendaraan yang uji KIR lagi banyak, antrean panjang banget. Kita kewalahan juga kalau lagi ramai,” kata Kepala Seksi Teknik dan Sarana pada Dishubkominfo Kota Tangsel, Muhammad Syaiful, Sabtu (29/10/2016).

Ia menambahkan, layanan PKB setiap harinya melayani 80 hingga 100 kendaraan angkutan. Terlebih, setiap tahunnya yang melakukan uji kendaraan meningkat 10 persen.

Advertisement

“Luas idealnya 6000 meter persegi. Karena setiap tahun meningkat jumlah pemohonnya,” kata Syaiful.

Selain lahan, pihaknya juga masih kekurangan petugas uji kendaraan. Saat ini hanya ada tujuh petugas yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS). Lima di lapangan dan dua untuk input data. Untuk pegawai sebenarnya masih kurang.

“Kebutuhannya 12 petugas. 10 petugas untuk di lapangan dan dua petugas untuk pengesahan,” tandasnya. (kie/plp/fid)

Advertisement

Populer