Pemerintahan
Diduga Korupsi Alat KIR Rp 3,4 M, Nurdin Marzuki Ditahan

Mantan Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), yang saat ini menjabat Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel, Nurdin Marzuki, ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tigaraksa.
Penahanan ini terkait kasus korupsi pelaksanaan kegiatan pengadaan alat uji kendaraan bermotor statis pada Dishubkominfo Kota Tangerang Selatan, tahun anggaran 2011.
Kasi Pidana Khusus Kejari Tigaraksa, Ricky Tommy, mengatakan, tersangka Nurdin ditahan bersama dengan Antonius Hutauhuruk, pelaksana proyek dari PT Mayindo yang sebelumnya juga telah berstatus tersangka.
“Keduanya tersandung korupsi proyek pengadaan alat uji KIR senilai Rp 3,4 milyar yang merugikan negara tahun 2011 lalu. Dan keduanya resmi kami tahan mulai hari ini,” kata Ricky, Senin (19/8/2013).
Guna penyidikan, kedua tersangka akan diminta untuk menunjukkan alat bukti tambahan yang diperlukan sebelum nantinya akan di bawa ke LP Jambe.
Sebelum ditahan, keduanya sempat diperiksa secara maraton hampir empat jam hingga akhirnya dinyatakan sebagai tersangka oleh penyidik.
(cnsoz/kt)
Pemerintahan2 hari agoParade Tank Meriahkan HUT ke-81 RI di Tangsel, Ribuan Warga Antusias Menyaksikan
Pemerintahan2 hari agoPemkot Tangsel Gelar Renungan Suci di TMP Seribu
Sport6 hari agoJadwal Dewata Challenge Series 2026: Bali United, Persib Bandung, dan Sabah FC
Pemerintahan2 hari agoBenyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Urus Tanah Warisan, Ada Diskon BPHTB 81 Persen
Serba-Serbi6 hari agoApa Itu DESIL?
Pemerintahan4 hari agoJelang HUT ke-81 RI, Pemkot Tangsel Terus Matangkan Persiapan Upacara Kemerdekaan
Pemerintahan6 hari agoKemarau Panjang, Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Salurkan 339.200 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
Pemerintahan2 hari agoHUT ke-81 RI, Benyamin Davnie: Kedaulatan Dimulai dari Optimalisasi Potensi Tangsel




































