Pemerintahan
Diduga Korupsi Alat KIR Rp 3,4 M, Nurdin Marzuki Ditahan
Mantan Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), yang saat ini menjabat Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel, Nurdin Marzuki, ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tigaraksa.
Penahanan ini terkait kasus korupsi pelaksanaan kegiatan pengadaan alat uji kendaraan bermotor statis pada Dishubkominfo Kota Tangerang Selatan, tahun anggaran 2011.
Kasi Pidana Khusus Kejari Tigaraksa, Ricky Tommy, mengatakan, tersangka Nurdin ditahan bersama dengan Antonius Hutauhuruk, pelaksana proyek dari PT Mayindo yang sebelumnya juga telah berstatus tersangka.
“Keduanya tersandung korupsi proyek pengadaan alat uji KIR senilai Rp 3,4 milyar yang merugikan negara tahun 2011 lalu. Dan keduanya resmi kami tahan mulai hari ini,” kata Ricky, Senin (19/8/2013).
Guna penyidikan, kedua tersangka akan diminta untuk menunjukkan alat bukti tambahan yang diperlukan sebelum nantinya akan di bawa ke LP Jambe.
Sebelum ditahan, keduanya sempat diperiksa secara maraton hampir empat jam hingga akhirnya dinyatakan sebagai tersangka oleh penyidik.
(cnsoz/kt)
- Viral6 hari ago
Indodax Maintenance Kena Hack, CEO Pastikan Saldo Pelanggan Aman
- Tokoh5 hari ago
Wakil Wali Kerajaan Galuh-Ciamis H Rd Rasich Hanif Radinal Meninggal Dunia
- Hukum6 hari ago
Polisi Tangkap Oknum Ojol Pelaku Penculikan Anak Laki-laki di Serpong Utara Tangsel
- Pemerintahan7 hari ago
Pilar Saga Ichsan Pastikan Pembangunan Jalan Akses Menuju TPU Sarimulya Berjalan Lancar
- Viral6 hari ago
Indodax Maintenanance Kebobolan Kena Hack, Saldo Pelanggan Diklaim Aman
- Ciputat Timur6 hari ago
Bangun Turap di Ciputat Timur, Pilar Saga Ichsan: Penanganan Banjir Salah Satu Prioritas Utama Pemkot Tangsel
- Hukum6 hari ago
Kabur Usai Tabrak Bocah di Ciputat Tangsel, Sopir Minibus Diburu Polisi
- Nasional5 hari ago
Presiden Jokowi Sampaikan Arahan dalam Sidang Kabinet Paripurna Terakhir Kabinet Indonesia Maju di Istana Garuda