Kabar mengejutkan kembali datang dari panggung hiburan Tanah Air. Kali ini, pesinetron Steve Emmanuel (35) ditangkap polisi karena terlibat kasus narkoba.
Steve ditangkap di lobby Apartemen Kondominium Kintamani A/17/6 RT 001/ 014, Kelurahan Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan Jakarta Selatan pada Jumat (21/12/2018) malam.
Berdasarkan informasi yang diterima, Steve diamankan oleh Timsus 3 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dibawah pimpinan AKP Maulana Mukarom SIK. Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi.
“‘Iya betul kita tangkap Jumat malam kemarin,”demikian kata Hengki, di Jakarta, Rabu (26/12/2018).
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz menerangkan pesinetron Steve Emmanuel kita amankan terkait ditemukan narkoba. “Ada barang buktinya, besok kita release,” tegasnya menutup pembicaraan.
Sedangkan, Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi menegaskan artis sinetron Steve Emmanuel ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait kepemilikan narkoba. Selain memiliki narkoba, Steve juga diduga terlibat dalam penyelundupan. “Terkait penyelundupan narkoba,” sambung Hengki menegaskan.
Sport2 minggu ago38 Peserta League Cup 2026/27
Sport2 minggu agoHasil Drawing League Cup 2026/2027
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda
Sport1 minggu agoKlasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak
Sport2 minggu agoLeague Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Langsung ke Perempat Final
Nasional6 hari agoGrand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik











