Kabar mengejutkan kembali datang dari panggung hiburan Tanah Air. Kali ini, pesinetron Steve Emmanuel (35) ditangkap polisi karena terlibat kasus narkoba.
Steve ditangkap di lobby Apartemen Kondominium Kintamani A/17/6 RT 001/ 014, Kelurahan Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan Jakarta Selatan pada Jumat (21/12/2018) malam.
Berdasarkan informasi yang diterima, Steve diamankan oleh Timsus 3 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dibawah pimpinan AKP Maulana Mukarom SIK. Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi.
“‘Iya betul kita tangkap Jumat malam kemarin,”demikian kata Hengki, di Jakarta, Rabu (26/12/2018).
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz menerangkan pesinetron Steve Emmanuel kita amankan terkait ditemukan narkoba. “Ada barang buktinya, besok kita release,” tegasnya menutup pembicaraan.
Sedangkan, Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi menegaskan artis sinetron Steve Emmanuel ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait kepemilikan narkoba. Selain memiliki narkoba, Steve juga diduga terlibat dalam penyelundupan. “Terkait penyelundupan narkoba,” sambung Hengki menegaskan.
Pemerintahan5 hari agoParade Tank Meriahkan HUT ke-81 RI di Tangsel, Ribuan Warga Antusias Menyaksikan
Pemerintahan5 hari agoPemkot Tangsel Gelar Renungan Suci di TMP Seribu
Pemerintahan5 hari agoBenyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Urus Tanah Warisan, Ada Diskon BPHTB 81 Persen
Pemerintahan4 hari agoHUT ke-81 RI, Benyamin Davnie: Kedaulatan Dimulai dari Optimalisasi Potensi Tangsel
Pemerintahan4 hari agoTingkatkan Kompetensi Digital, Warga Tangsel Belajar Content Creator dan Coding di Masjid
Pemerintahan2 hari agoTb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel
Pemerintahan4 hari agoHUT ke-81 RI, Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Perkuat Persatuan dan Kontribusi untuk Pembangunan
Pemerintahan3 hari agoTasyakuran HUT ke-81 RI, Benyamin Davnie Ajak Masyarakat Tangsel Perkuat Kebersamaan














