Kabar mengejutkan kembali datang dari panggung hiburan Tanah Air. Kali ini, pesinetron Steve Emmanuel (35) ditangkap polisi karena terlibat kasus narkoba.
Steve ditangkap di lobby Apartemen Kondominium Kintamani A/17/6 RT 001/ 014, Kelurahan Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan Jakarta Selatan pada Jumat (21/12/2018) malam.
Berdasarkan informasi yang diterima, Steve diamankan oleh Timsus 3 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dibawah pimpinan AKP Maulana Mukarom SIK. Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi.
“‘Iya betul kita tangkap Jumat malam kemarin,”demikian kata Hengki, di Jakarta, Rabu (26/12/2018).
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz menerangkan pesinetron Steve Emmanuel kita amankan terkait ditemukan narkoba. “Ada barang buktinya, besok kita release,” tegasnya menutup pembicaraan.
Sedangkan, Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi menegaskan artis sinetron Steve Emmanuel ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait kepemilikan narkoba. Selain memiliki narkoba, Steve juga diduga terlibat dalam penyelundupan. “Terkait penyelundupan narkoba,” sambung Hengki menegaskan.
Event5 hari agoFestival Lebaran Betawi Tangsel ke-6 Digelar 23–24 Mei 2026 di Jurang Mangu Barat
Sport7 hari agoMoto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Start Posisi 20 Finis di Urutan ke-8
Bisnis3 hari agoAQUVIVA Berangkatkan Umrah 3 Marbot Masjid dan 6 Pemenang Kejutan Tutup Botol Ramadan ke Tanah Suci
Sport6 hari agoHasil Pertandingan PSM Makassar vs Persib Bandung 1-2
Jabodetabek3 hari agoDelapan SD Terbaik DKI Jakarta dan Banten Berkompetisi di DANCOW Indonesia Cerdas Season 2
Nasional5 hari agoRaker dengan DPR, Menteri Maman Abdurrahman Paparkan Evaluasi Anggaran dan Kinerja Kementerian UMKM Semester I 2026
Bisnis3 hari agoGoogle dan Terralogiq Bahas Masa Depan Geospatial AI untuk Bisnis Indonesia
Bisnis4 hari agoJobstreet by SEEK Dukung SV UGM Career Days 2026














