Hukum
Digelar Tertutup, Sidang Bahar bin Smith Sedikit Ricuh

Kabartangsel.com – Sidang kasus dugaan penganiayaan dengan tersangka Bahar bin Smith digelar di Kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bandung, Kamis (28/03/2019), berlangsung tutup.
Sidang kali ini beragendakan pemeriksaan saksi korban. Dalam sidang lanjutan ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dua saksi korban.
Hal itu terungkap dari pernyataan Ketua Majelis Hakim Edison Muhammad, setelah membacakan identitas salah satu saksi yaitu MKA.
“Karena ini masih di bawah umur sehingga hanya orang tua saja yang mendampingi. Semuanya keluar tanpa terkecuali,” tutur Hakim Edison.
Pengunjung sidang yang sebagian besar pendukung Bahar tidak terima dengan keputusan Majelis Hakim tersebut.
Mereka (pendukung Bahar) berteriak-teriak, bahkan ada beberapa ibu-ibu yang tetap bertahan di ruang sidang.
“Katanya sidang terbuka,” keluh seorang ibu-ibu di dalam ruang sidang.
Bahkan ada pengunjung yang tak mempercayai jika usia saksi masih di bawah umur. “Dia punya anak,” tukas perempuan lainnya.
Salah seorang kuasa hukum terdakwa sempat turun tangan. Dia mendekat ke kerumunan ibu-ibu guna menenangkan.
Petugas kepolisian juga terus membujuk pengunjung untuk keluar ruang sidang.
Para pengunjung pun akhirnya berangsur keluar ruangan dan berkumpul di depan pintu ruang sidang.
Pemerintahan6 hari agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional6 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional6 hari agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional6 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Pemerintahan6 hari agoHUT ke-81 RI, Perangkat Daerah Pemkot Tangsel Adu Kekompakan Lewat Beragam Lomba
Techno5 hari ago3 Cara Kerja eSIM XL untuk Koneksi Tanpa Kartu Fisik
Properti4 hari agoCitra Garden Serpong, Hunian Modern di Kawasan Strategis Tangerang








































