Hukum
Terpidana Eni Saragih Dieksekusi ke Lapas Tangerang

Kabartangsel.com- Terpidana kasus suap RP 4,75 Miliar, yang juga mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih penahanannya dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Anak Wanita Tangerang, Banten.
Jaksa eksekutor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan eksekusi penahanan Eni Saragih pada Selasa, 26 Maret 2019 lalu. Hal itu dibenarkan p;eh Judu Bicara KPK, Febri Diansyah kepada media, di kantornya, Kamis (28/3).
“Selasa, 26 Maret 2019, terpidana (Eni Saragih) dieksekusi ke Lapas Klas II B Anak Wanita, Tanggerang,”tegas Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
Seperti diketahui, dari sidang putusan Majelis Hakim Tipikor, Jakarta Pusat memvonis Eni Saragih dengan masa tahanan 6 tahun pidana penjara. Ia dinyatakan terbukti dan bersalah dengan menerima suap Rp 4,75 miliar dari Johannes Budisutrisno Kotjo atas pengurusan proyek PLTU Riau-1.
Politisi Partai Golkar inipun harus menjalani masa penahanan tersebut, sesuai dengan Lapas yang telah ditentukan.
“Mengadili oleh karena itu terhadap terdakwa Eni Maulani Saragih dengan pidana penjara selama 6 tahun denda Rp 200 juta apabila tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan 2 bulan,” bunyi vonis Eno Saragih yang dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Yanto, awal bulan Maret. (Gtg-03).
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Bisnis4 minggu agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Sport4 minggu agoPersita Tangerang Evaluasi Total Usai Musim Kompetisi 2025/26, Ahmed Zaki Iskandar Siapkan Pembenahan Besar
Banten3 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Cek Fakta3 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD






























