Serpong
Disdukcapil Tangsel Gelar Operasi Yustisi di BSD

Para penumpang angkutan umum di Tangerang Selatan (Tangsel) kaget dengan operasi yustisi. Tidak hanya penumpang bus, sejumlah pengendara motor juga ikut terjaring di BSD Serpong.
Belasan bus, diantaranya Agramas dan Mayasari yang melintas di Jalan Raya Serpong, dipaksa berputar untuk mengikuti operasi yustisi.
Para penumpang yang ada didalamnya diperiksa KTP aslinya satu persatu, mulai dari masa berlaku KTP sampai diperiksa foto dalam KTP tersebut.
Begitu pula dengan kendaraan motor dan mobil, serta angkutan umum juga diperiksa kepemilikan KTP nya. Yang tak miliki KTP, langsung mengikuti sidang tipiring.
“Ada 1.813 warga yang terperiksa. Mereka tak membawa KTP asli atau KTP-nya sudah kadaluarsa,” ujar Kabid Kependudukan, Yusuf Ismail, Rabu (30/10/2013).
Menurutnya, ribuan warga tersebut menyalahi Perda 9 Tahun 2011 tentang Administrasi Kependudukan.
“Seharusnya warga dari Tangsel ataupun bukan, harus membawa KTP setiap keluar rumah,” ujarnya.
Mereka yang terjerat tipiring langsung menjalani sidang ditempat dengan denda antara Rp20 ribu sampai Rp50 ribu. (Sin/kt)
Pemerintahan7 hari agoDorong Pelayanan Prima, Benyamin Davnie Tegaskan Integritas ASN dan Tinjau Gedung Baru Disdukcapil–Bapenda Tangsel
Nasional6 hari agoMenhan Sjafrie Sjamsoeddin Hadiri Ratas yang Dipimpin Presiden, Bahas Giant Sea Wall Nasional
Banten7 hari agoHasil Dewa United Banten vs Persib Bandung 2-2
Bisnis6 hari agoBeanStar Coffee Resmikan Gerai ke-3 di Gandaria City Mall
Bisnis6 hari agoPALMEX Jakarta 2026 Digelar 6-7 Mei
Bisnis6 hari agoEufy Rilis Pompa ASI Handsfree Berteknologi HeatFlow™
Banten6 hari agoTuntut Evaluasi Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPRD Banten, Subhan Setiabudi Terima Massa Aksi
Banten6 hari agoH. Oong Syahroni Dukung Gerakan Tanam Jagung, Perkuat Ketahanan Pangan Banten

























