Serpong
Disdukcapil Tangsel Gelar Operasi Yustisi di BSD

Para penumpang angkutan umum di Tangerang Selatan (Tangsel) kaget dengan operasi yustisi. Tidak hanya penumpang bus, sejumlah pengendara motor juga ikut terjaring di BSD Serpong.
Belasan bus, diantaranya Agramas dan Mayasari yang melintas di Jalan Raya Serpong, dipaksa berputar untuk mengikuti operasi yustisi.
Para penumpang yang ada didalamnya diperiksa KTP aslinya satu persatu, mulai dari masa berlaku KTP sampai diperiksa foto dalam KTP tersebut.
Begitu pula dengan kendaraan motor dan mobil, serta angkutan umum juga diperiksa kepemilikan KTP nya. Yang tak miliki KTP, langsung mengikuti sidang tipiring.
“Ada 1.813 warga yang terperiksa. Mereka tak membawa KTP asli atau KTP-nya sudah kadaluarsa,” ujar Kabid Kependudukan, Yusuf Ismail, Rabu (30/10/2013).
Menurutnya, ribuan warga tersebut menyalahi Perda 9 Tahun 2011 tentang Administrasi Kependudukan.
“Seharusnya warga dari Tangsel ataupun bukan, harus membawa KTP setiap keluar rumah,” ujarnya.
Mereka yang terjerat tipiring langsung menjalani sidang ditempat dengan denda antara Rp20 ribu sampai Rp50 ribu. (Sin/kt)
Pemerintahan4 hari agoTb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel
Pemerintahan6 hari agoTingkatkan Kompetensi Digital, Warga Tangsel Belajar Content Creator dan Coding di Masjid
Pemerintahan3 hari agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional3 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Pemerintahan5 hari agoTasyakuran HUT ke-81 RI, Benyamin Davnie Ajak Masyarakat Tangsel Perkuat Kebersamaan
Pemerintahan4 hari agoMelalui Tangsel Mengaji, Pilar Saga Dorong Peran Guru Ngaji Diperkuat untuk Bentuk Karakter Generasi Muda di Era Digital
Pemerintahan4 hari agoTARA C-MORE, Daycare Ramah Anak di Pemkot Tangsel
Nasional3 hari agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf








































