Pemerintahan
Disdukcapil Tangsel Sosialisasikan E-KTP Seumur Hidup

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengumpulkan sekretaris kecamatan dan sekretaris kelurahan dari seluruh wilayah di Kota Tangsel, Selasa (3/12).
Tujuannya melakukan sosialisasi operasi bina kependudukan sebagai bentuk persiapan pemberlakuan E-KTP atau KTP Elektronik seumur hidup yang rencananya mulai diterapkan tahun 2014.
Kepala Disdukcapil Kota Tangsel, Toto Sudarto, mengatakan, petunjuk pelaksanaan KTP Elektronik seumur hidup hingga kini belum ada. Pasalnya, undang-undangnya baru saja ditetapkan.
Sambil menunggu petunjuk E-KTP ini, Disdukcapil terlebih dahulu melakukan operasi bina kependudukan. Dengan operasi bina kependudukan, kata Toto, diharapkan seluruh warga Kota Tangsel sudah memiliki KTP sebelum KTP Elektronik yang berlaku seumur hidup diterapkan tahun depan.
“Sosialisasi ini dalam rangka pendataan penduduk, baik yang tinggal sudah lama di Tangsel namun belum beralih status kependudukannya ke Tangsel, maupun yang baru datang sama sekali,” kata Toto usai sosialisasi di kawasan Serpong, Selasa (3/12).
Sesuai jumlah kecamatan dan kelurahan di Kota Tangsel, acara sosialisasi ini dihadiri 7 sekretaris kecamatan (sekcam) dan 54 sekretaris kelurahan (sekkel).
Operasi bina kependudukan, bilang Toto, merupakan tindak lanjut dari operasi yustisi kependudukan (OYK) yang baru-baru ini dilaksanakan Disdukcapil bersama dinas-dinas terkait.
“Sasarannya adalah rumah kontrakan, baik di pemukiman kecil maupun pemukiman yang elit, termasuk di wilayah-wilayah yang ada WNA (warga negara asing)-nya. Oleh karena itu hari ini kita lakukan sosialisasi kepada kelurahan, kecamatan, sehingga pada waktunya nanti berjalan dengan baik,” terang Toto.
Seumur hidup
Meski belum punya petunjuk pelaksanaan, Toto memastikan tidak akan banyak yang berubah antara KTP Elektronik yang berlaku saat ini dengan KTP Elektronik yang bakal berlaku seumur hidup.
Secara fisik, bentuk E-KTP seumur hidup dengan yang saat ini tetap sama. Bagi yang telah memiliki KTP Tangsel, Nomor Induk Kependudukan (NIK) nantinya juga akan tetap sama.
Ia mencontohkan, warga Tangsel yang pindah kependudukan ke wilayah lain tetap menggunakan NIK Kota Tangsel. Yang diubah hanya status kependudukannya saja.
Selama status kependudukan warga tak berubah, terang Toto, KTP yang berlaku saat ini tetap dijadikan acuan membuat KTP Elektronik seumur hidup (Tri/kt)
Sport2 minggu agoJadwal Pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap: Division 1 dan Division 2
Sport2 minggu agoTiket FIFA ASEAN Cup 2026: Harga dan Cara Beli via Garuda ID
Sport2 minggu agoJadwal Lengkap FIFA ASEAN Cup 2026
Sport2 minggu agoJadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, Jumat 18 September: Arema FC vs Persik Kediri dan Madura United vs PSIM
Sport2 minggu agoDaftar 14 Tim Peserta FIFA ASEAN Cup 2026
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-27 Pekan ke-4: 9-11 Oktober 2026
Sport2 minggu agoJadwal Lengkap BRI Super League 2026/27 Pekan Ketiga







































