Pemerintahan
Disdukcapil Tangsel Sosialisasikan E-KTP Seumur Hidup

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengumpulkan sekretaris kecamatan dan sekretaris kelurahan dari seluruh wilayah di Kota Tangsel, Selasa (3/12).
Tujuannya melakukan sosialisasi operasi bina kependudukan sebagai bentuk persiapan pemberlakuan E-KTP atau KTP Elektronik seumur hidup yang rencananya mulai diterapkan tahun 2014.
Kepala Disdukcapil Kota Tangsel, Toto Sudarto, mengatakan, petunjuk pelaksanaan KTP Elektronik seumur hidup hingga kini belum ada. Pasalnya, undang-undangnya baru saja ditetapkan.
Sambil menunggu petunjuk E-KTP ini, Disdukcapil terlebih dahulu melakukan operasi bina kependudukan. Dengan operasi bina kependudukan, kata Toto, diharapkan seluruh warga Kota Tangsel sudah memiliki KTP sebelum KTP Elektronik yang berlaku seumur hidup diterapkan tahun depan.
“Sosialisasi ini dalam rangka pendataan penduduk, baik yang tinggal sudah lama di Tangsel namun belum beralih status kependudukannya ke Tangsel, maupun yang baru datang sama sekali,” kata Toto usai sosialisasi di kawasan Serpong, Selasa (3/12).
Sesuai jumlah kecamatan dan kelurahan di Kota Tangsel, acara sosialisasi ini dihadiri 7 sekretaris kecamatan (sekcam) dan 54 sekretaris kelurahan (sekkel).
Operasi bina kependudukan, bilang Toto, merupakan tindak lanjut dari operasi yustisi kependudukan (OYK) yang baru-baru ini dilaksanakan Disdukcapil bersama dinas-dinas terkait.
“Sasarannya adalah rumah kontrakan, baik di pemukiman kecil maupun pemukiman yang elit, termasuk di wilayah-wilayah yang ada WNA (warga negara asing)-nya. Oleh karena itu hari ini kita lakukan sosialisasi kepada kelurahan, kecamatan, sehingga pada waktunya nanti berjalan dengan baik,” terang Toto.
Seumur hidup
Meski belum punya petunjuk pelaksanaan, Toto memastikan tidak akan banyak yang berubah antara KTP Elektronik yang berlaku saat ini dengan KTP Elektronik yang bakal berlaku seumur hidup.
Secara fisik, bentuk E-KTP seumur hidup dengan yang saat ini tetap sama. Bagi yang telah memiliki KTP Tangsel, Nomor Induk Kependudukan (NIK) nantinya juga akan tetap sama.
Ia mencontohkan, warga Tangsel yang pindah kependudukan ke wilayah lain tetap menggunakan NIK Kota Tangsel. Yang diubah hanya status kependudukannya saja.
Selama status kependudukan warga tak berubah, terang Toto, KTP yang berlaku saat ini tetap dijadikan acuan membuat KTP Elektronik seumur hidup (Tri/kt)
Serba-Serbi6 hari agoCara Cek Desil DTSEN BPS dengan NIK
Sport5 hari agoJadwal Dewata Challenge Series 2026: Bali United, Persib Bandung, dan Sabah FC
Pemerintahan2 hari agoPemkot Tangsel Gelar Renungan Suci di TMP Seribu
Pemerintahan2 hari agoParade Tank Meriahkan HUT ke-81 RI di Tangsel, Ribuan Warga Antusias Menyaksikan
Pemerintahan2 hari agoBenyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Urus Tanah Warisan, Ada Diskon BPHTB 81 Persen
Serba-Serbi6 hari agoApa Itu DESIL?
Pemerintahan4 hari agoJelang HUT ke-81 RI, Pemkot Tangsel Terus Matangkan Persiapan Upacara Kemerdekaan
Pemerintahan5 hari agoKemarau Panjang, Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Salurkan 339.200 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan



































