Pemerintahan
Disdukcapil Tangsel Sosialisasikan E-KTP Seumur Hidup

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengumpulkan sekretaris kecamatan dan sekretaris kelurahan dari seluruh wilayah di Kota Tangsel, Selasa (3/12).
Tujuannya melakukan sosialisasi operasi bina kependudukan sebagai bentuk persiapan pemberlakuan E-KTP atau KTP Elektronik seumur hidup yang rencananya mulai diterapkan tahun 2014.
Kepala Disdukcapil Kota Tangsel, Toto Sudarto, mengatakan, petunjuk pelaksanaan KTP Elektronik seumur hidup hingga kini belum ada. Pasalnya, undang-undangnya baru saja ditetapkan.
Sambil menunggu petunjuk E-KTP ini, Disdukcapil terlebih dahulu melakukan operasi bina kependudukan. Dengan operasi bina kependudukan, kata Toto, diharapkan seluruh warga Kota Tangsel sudah memiliki KTP sebelum KTP Elektronik yang berlaku seumur hidup diterapkan tahun depan.
“Sosialisasi ini dalam rangka pendataan penduduk, baik yang tinggal sudah lama di Tangsel namun belum beralih status kependudukannya ke Tangsel, maupun yang baru datang sama sekali,” kata Toto usai sosialisasi di kawasan Serpong, Selasa (3/12).
Sesuai jumlah kecamatan dan kelurahan di Kota Tangsel, acara sosialisasi ini dihadiri 7 sekretaris kecamatan (sekcam) dan 54 sekretaris kelurahan (sekkel).
Operasi bina kependudukan, bilang Toto, merupakan tindak lanjut dari operasi yustisi kependudukan (OYK) yang baru-baru ini dilaksanakan Disdukcapil bersama dinas-dinas terkait.
“Sasarannya adalah rumah kontrakan, baik di pemukiman kecil maupun pemukiman yang elit, termasuk di wilayah-wilayah yang ada WNA (warga negara asing)-nya. Oleh karena itu hari ini kita lakukan sosialisasi kepada kelurahan, kecamatan, sehingga pada waktunya nanti berjalan dengan baik,” terang Toto.
Seumur hidup
Meski belum punya petunjuk pelaksanaan, Toto memastikan tidak akan banyak yang berubah antara KTP Elektronik yang berlaku saat ini dengan KTP Elektronik yang bakal berlaku seumur hidup.
Secara fisik, bentuk E-KTP seumur hidup dengan yang saat ini tetap sama. Bagi yang telah memiliki KTP Tangsel, Nomor Induk Kependudukan (NIK) nantinya juga akan tetap sama.
Ia mencontohkan, warga Tangsel yang pindah kependudukan ke wilayah lain tetap menggunakan NIK Kota Tangsel. Yang diubah hanya status kependudukannya saja.
Selama status kependudukan warga tak berubah, terang Toto, KTP yang berlaku saat ini tetap dijadikan acuan membuat KTP Elektronik seumur hidup (Tri/kt)
-
Kabupaten Tangerang4 hari ago
Sekda Kabupaten Tangerang Buka Seleksi Manajerial dan Sosial Kultur Melalui CAT
-
Nasional5 hari ago
Puncak Perayaan Imlek Nasional Tahun 2023, Presiden Apresiasi Budaya Gotong Royong Masyarakat Indonesia Hadapi Pandemi
-
Hukum5 hari ago
Kasus Ojol Curi HP di Minimarket Jaksel Berakhir Damai
-
Hukum5 hari ago
Bareskrim Polri Selidik Penipuan Berkedok Aplikasi Undangan Nikah
-
Hukum7 hari ago
Marak Isu Penculikan Anak, Polisi Imbau Masyarakat Tidak Panik
-
Hukum5 hari ago
Terkait Kecelakaan Mahasiswa UI, Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Pencari Fakta
-
Banten2 hari ago
Pembangunan 4 Ruas Jalan Terkendala, Komisi IV Rakor Dengan Dinas PUPR dan Kanwil BPN Banten
-
Hukum5 hari ago
Penculikan Anak di Bekasi Hoax, Polisi: Penyebar Pesan Berantai Bisa Dipidana