Tangerang Selatan
Dishub Tangsel: Kendaraan Parkir di Pedestrian Jalan Bakal Ditindak Tegas

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bakal menindak tegas keberadaan parkir liar dan pedagang di pedestrian. Pasalnya, banyak keluhan warga terkait berubah fungsinya pedestrian menjadi parkir liar.
Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Tangsel Muhammad Syaiful mengatakan pihaknya sudah memberi imbauan kepada pedagang dan pelaku parkir liar yang berada di pedestrian. Antara lain di Jalan Raya Pahlawan Seribu, Jalan Ciater Raya, Jalan Tekno Widya dan jalan-jalan raya lainnya yang ada di Tangsel.
“Kami berikan teguran secara persuasif kepada pelaku usaha agar tidak menggunakan trotoar sebagai usaha ataupun parkir diatasnya. Surat imbauan pun sudah kami layangkan kepada mereka (pelaku usaha-red),” kata Syaiful di Serpong, Selasa (18/4/2022).
Selain memberikan tindakan tegas, pihaknya juga memberikan sosialisasi kepada para pedagang untuk tidak mengunakan pedestrian sebagai tempat parkir.
“Kami sudah memberikan teguran, imbauan kepada para pedagang untuk tidak menggunakan pedestrian. Jika melanggar ya akan ada sanksi tegas,” katanya.
Kepala Dishub Kota Tangsel Chaerudin mengatakan, pengawasan terhadap infrastruktur jalan, salahsatunya pedestrian, akan dilakukan secara intensif. Para petugas pun telah berupaya dengan maksimal untuk menertibkan kendaraan-kendaraan yang bandel dengan parkir di pedestrian dan bahu-bahu jalan.
“Petugas-petugas kita di sini kan setiap hari melakukan pengawasan di jalan-jalan raya, mereka menegur dan memberikan edukasi kepada pemilik usaha maupun pemilik kendaraan,” ucapnya.
Selain memberikan edukasi, kata Chaerudin, para petugas dari Dishub Tangsel juga melakukan pendataan secara detail terkait situasi di lapangan. Dari semua data yang di dapat petugas di lapangan, selanjutnya akan dilakukan evaluasi dalam hal penanganannya.
“Nanti kami evaluasi lagi secara berkala. Pengawasan secara intens juga akan terus dilakukan,” tandasnya. (RAY/WT)
-
Kabupaten Tangerang4 hari ago
Sekda Kabupaten Tangerang Buka Seleksi Manajerial dan Sosial Kultur Melalui CAT
-
Nasional5 hari ago
Puncak Perayaan Imlek Nasional Tahun 2023, Presiden Apresiasi Budaya Gotong Royong Masyarakat Indonesia Hadapi Pandemi
-
Hukum5 hari ago
Kasus Ojol Curi HP di Minimarket Jaksel Berakhir Damai
-
Hukum5 hari ago
Bareskrim Polri Selidik Penipuan Berkedok Aplikasi Undangan Nikah
-
Hukum5 hari ago
Terkait Kecelakaan Mahasiswa UI, Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Pencari Fakta
-
Hukum5 hari ago
Penculikan Anak di Bekasi Hoax, Polisi: Penyebar Pesan Berantai Bisa Dipidana
-
Banten2 hari ago
Pembangunan 4 Ruas Jalan Terkendala, Komisi IV Rakor Dengan Dinas PUPR dan Kanwil BPN Banten
-
Cek Fakta3 hari ago
Cek Fakta: [SALAH] Ashanty Nekat Datangkan Polisi Ke Rumah Pencuri Tasnya