Pemerintahan
Dishubkominfo Tangsel: KIR dan Tower Masih Jadi Penyumbang PAD Terbesar
Kepala Dishubkominfo Kota Tangsel, Sukanta mengatakan, bahwa untuk PKB sendiri pada tahun 2014 ditargetkan hingga Rp1,450 miliar. Faktanya, justru pada tahun tersebut total penerimaan mencapai Rp1,621 miliar lebih. Kenaikannya kata Sukanta hingga 111,86 persen.
![](https://kabartangsel.com/wp-content/uploads/2015/10/Drs.-H.-Sukanta-e1504790764136.jpg)
Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Tangsel merilis, bahwa Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB)-KIR dan Tower masih menjadi primadona penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Dishubkominfo Kota Tangsel, Sukanta mengatakan, bahwa untuk PKB sendiri pada tahun 2014 ditargetkan hingga Rp1,450 miliar. Faktanya, justru pada tahun tersebut total penerimaan mencapai Rp1,621 miliar lebih. Kenaikannya kata Sukanta hingga 111,86 persen.
“100 persen lebih capainnya dari target,” ujarnya, Rabu (30/9/2015).
Selain dua objek PAD tersebut, Dishubkominfo juga menangani retribusi izin trayek, lintasan terminal, parkir tepi jalan umum (on street) dan retribusi pengendalian menara telekomunikasi.
Sumbangan terbesar selanjutnya disusul dari retribusi pengendalian menara telekomunikasi, yang diakuinya tembus hingga Rp1,103 miliar lebih.
Menurut Sukanta, angka tersebut di luar dugaan, karenanya jauh dari prediksi awal yang hanya Rp374,725 juta lebih saja. Karena berpotensi memberi kontribusi yang besar, untuk itu Dishubkominfo akhirnya menerbitkan regulasi penataan menara telekomunikasi.
Tercatat, ada 379 menara telekomunikasi berdiri di Tangsel, dan 306 unit telah mengantongi rekomendasi. Sisanya, kata Sukanta masih dalam proses administrasi. Setelah melalui proses tersebut, dilakukan pemeriksaan site & cell plan yakni dengan mendatangi langsung lokasi menara telekomunikasi.
Pemkot Tangsel sendiri untuk urusan site & cell plan telah diatur di dalam Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 17 Tahun 2012 tentang Penataan, Pembangunan dan Penggunaan Menara Telekomunikasi Bersama di Kota Tangsel.
“Semuanya sudah diatur di dalam perwal itu,” tegasnya. Istilahnya, ada review cell plan sebagai bagian dari pengawasan dan pengendalian, demikian ditambahkan Sukanta. Hal ini menjadi penting, disebabkan laju pembangunan Tangsel yang begitu pesat, sehingga berkorelasi dengan pertumbuhan penduduk yang memicu menjamurnya pemukiman padat.
“ Mulai diperketat,” tegas Sukanta lagi.
Kontribusi lainnya retribusi izin trayek sebesar Rp144,252 juta, melebihi target hingga 106 persen lebih jika disesuaikan dengan harapan di tahun 2014, yakni Rp135,330 juta. Untuk mendongkrak sumbangan tahun ini, dari retribusi-retribusi tersebut, Dishubkominfo mencoba mencari pola baru yang akan dimasukkan ke dalam rencana strategis (renstra) dinas yang dipimpinnya. (tsn/kts)
-
Banten5 hari ago
Bank Banten Raih Penghargaan “BUMD dengan Akselerasi Pengembangan Ekonomi Keuangan Daerah”
-
Pemerintahan7 hari ago
Tingkatkan Kesadaran Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat, Pilar Saga Ichsan Dorong Peran Bank Sampah
-
Pemerintahan7 hari ago
Sukseskan Coklit, Benyamin Davnie Imbau Warga Tangsel Berikan Informasi yang Benar dan Lengkap
-
Banten3 hari ago
Bank Banten Sambut Baik 4 Pemda Dalam Komitmen Penempatan RKUD
-
Tangerang Selatan3 hari ago
Kloter 13 JKG Jemaah Haji Asal Tangsel Tiba di Tanah Air
-
Pemerintahan5 hari ago
Lima Ribu Siswa di Tangsel Dapat Bantuan Biaya Pendidikan dari Pemkot
-
Pemerintahan5 hari ago
Benyamin Davnie: Judi Online Bawa Dampak Negatif
-
Pemerintahan5 hari ago
Bangun Gedung Baru SMPN 7 Tangsel, Benyamin Davnie: Untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan