Pemerintahan
Situ di Tangsel Harus Bebas dari Bangunan Liar
Dalam rangka merealisasikan program revitalisasi lahan konservasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menargetkan pembersihan lokasi di sekitar situ bebas dari bangunan liar (bangli).

Dalam rangka merealisasikan program revitalisasi lahan konservasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menargetkan pembersihan lokasi di sekitar situ bebas dari bangunan liar (bangli).
Program yang diserahkan teknisnya kepada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) akan dilakukan secara bertahap. Tahap awal adalah menyusun strategi tentang bantaran situ-situ, sekaligus mengidentifikasi, menginventarisir masalah.
Ade Suprizal, Kepala Bidang Sumber Daya Air DBMSDA Tangsel, Rabu (30/9/2015). Inventaris masalah mengacu pada dokumen resmi (database) Bagian Aset, Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.
Meski dilakukan secara bertahap, penyelesaian program revitalisasi ditambahkan Ade harus rampung tahun ini. DBMSDA sendiri telah mengalokasikan anggaran pada APBD 2015.
Sejumlah situ yang menjadi target operasi adalah, Situ Ciledug atau Tujuh Muara, dan Situ Sasak Tinggi di Kecamatan Pamulang. Kemudian Situ Parigi di Kecamatan Pondok Aren, dan Situ Legoso di Pondok Jagung, Kecamatan Serpong Utara.
Menurutnya, ada beberapa poin tahapan strategis penataan situ-situ itu. Di antaranya koordinasi penajaman pada pelestarian dan perlindungan. Setelah itu, identifikasi awal zonasi batas lahan situ. Yang terpenting adalah menentukan hak batas masyarakat serta pengembang, sosialisasi, penertiban dan relokasi.
Terakhir pastinya, adalah progress dari revitalisasi tersebut, jelas Ade. Ia mengaku telah berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berkompoten.
Tahun lalu, upaya revitalisasi situ baru pada tahap normalisasi sedimen kedalaman. Tahun ini, fokus membongkar bangli. Pembongkaran bangli mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2011 tentang Garis Sempadan Sungai. (tsn/kts)
Pemerintahan4 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis3 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum3 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Pemerintahan4 minggu agoDipimpin Pilar Saga Ichsan, Tangsel Angkat Keberagaman Budaya Daerah di Karnaval APEKSI 2026
Jabodetabek3 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda
Nasional4 minggu agoKemenag Dorong PSGA Jadi Pusat Rujukan Nasional Gender dan Anak

























