Beredar di media sosial Facebook sebuah unggahan berupa artikel berjudul “Bantuan UangTunai Rp3,5 Juta Disalurkan Pemerintah, Syaratnya Cukup Siapkan KTP”. Unggahan itu disertai narasi yang sama dengan judul artikel tersebut.
Setelah ditelusuri oleh Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika, ternyata klaim itu salah. Faktanya, bantuan tersebut adalah bantuan modal kewirausahaan untuk penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan tidak semua pemilik E-KTP dapat menerima bantuan tersebut.
Bantuan sebesar Rp3,5 juta itu ditujukan bagi para pengusaha Program Keluarga Harapan (PKH) yang mengalami kesulitan selama pandemi Covid-19.
Bantuan tersebut dapat diperoleh dengan mendaftar melalui dtks.kemensos.go.id, setelah itu para pendaftar diseleksi dan bagi yang lolos seleksi masuk dalam Kelompok Penerima Manfaat atau KPM PKH Graduasi. KPM PKH Graduasi yang terseleksi akan menerima pendampingan dan bantuan sosial insentif modal usaha sebesar Rp3,5juta/KPM.
Terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan modal kewirausahaan sosial KPM PKH, diantaranya merupakan warga miskin atau rentan miskin, anggota KPM PKH yang telah di graduasi dan memiliki usaha.
- Sport4 hari ago
Laga Perdana Piala Asia U-23 2024, Shin Tae-yong Optimis Tim Indonesia Raih Poin
- Bisnis7 hari ago
Tips Cara Aman Cegah Uang Palsu
- Bisnis4 hari ago
Grand Hyatt Jakarta Membuka Kembali Poolside Restaurant
- Nasional7 hari ago
Momen Menhan Prabowo Gelar Halalbihalal di Kediaman
- Nasional7 hari ago
Beasiswa ke Singapura untuk Pelajar SMP-SMA Indonesia
- Sport4 hari ago
Kerja Keras Erick Tohir Lobi SC Heerenveen Berbuah Manis, Nathan Tjoe-A-On Dipastikan Perkuat Indonesia di Piala Asia U-23
- Sport4 hari ago
Daftar Nama Pemain Skuad Garuda Muda di Piala Asia U-23 2024
- Pemerintahan3 hari ago
Pemkot Tangsel Gelar Halal Bihalal