Pemerintahan
Disperindag Tangsel Sudah Tarik Retribusi di 5 Pasar

Sejak diserahkan dari Pemkab Tangerang sebagai daerah induk, per 1 Januari 2016 silam, Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) mulai menarik retribusi pasar yang ada di kota dengan tujuh kecamatan tersebut.
Retribusi yang dikenakan kepada penghuni kios dan los tersebut sebesar Rp3000 per hari. Jumlah retribusi ini lebih besar daripada yang diberlakukan PD Pasar Niaga Kerta Raharja Kabupaten Tangerang, sebesar Rp1500 per hari. Kelima pasar yang sudah mulai ditarik retribusi, antara lain Pasar Ciputat, Pasar Jombang dan Pasar Cimanggis di Kecamatan Ciputat, Pasar Serpong di Kecamatan Serpong dan Pasar Bintaro Sektor II di Kecamatan Pondok Aren. Tiap pengelola pasar wajib menyetorkan rertibusinya per hari ke kas daerah melalui Bank BJB.
“Iya, (Pemkot Tangsel) sudah menarik retribusi. Dari enam pasar yang sudah diserahkan dari Pemkab Tangerang ke Tangsel, ada lima pasar yang kami tarik retribusinya melalui Kepala Pasar. Jadi, dari pasar langsung setoran ke Bank BJB. Kita (Disperindag Kota Tangsel) hanya menerima bukti penyetoran retribusi,” kata Kabid Perdagangan pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangsel, Rohidin , Kamis (10/3).
Ditanya soal regulasi penarikan retribusi, Rohidin bilang bahwa pihaknya mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) No 9 Tahun 2014 tentang Retribusi Daerah. Meski diakuinya regulasi itu tak spesifik mengatur soal retribusi pasar, namun bisa diterapkan.
“Perda itu mengatur soal jasa usaha, tapi bisa diterapkan kok. Karena mau ke mana lagi retribusi disetor. Kita juga akan revisi Perda itu agar penarikan retribusi lebih maksimal, ya rencananya akan ada kenaikan retribusi,” bebernya.
Masih menurut Rohidin, Pemkot Tangsel masih mempekerjakan para Kepala Pasar yang sebelumnya bertugas di PD Pasar Niaga Kerta Raharja Kabupaten Tangerang. Selain aset pasar yang diserahkan, personelnya juga turut direkrut oleh Pemkot Tangsel.
“Kita maksimalkan SDM yang ada, karena mereka juga lebih lama mengelola pasar. Sembari kami belajar,” tandasnya. (tri/fid)
-
Banten1 hari ago
Pemutihan Pajak Kendaraan Banten 2025 Digelar 10 April Hingga 30 Juni
-
Banten1 hari ago
Cara Cek Informasi Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Banten infopkb.bantenprov.go.id
-
Bisnis2 hari ago
Bank DKI Sempat Error, Alasannya Karena Pemeliharaan Sistem Layanan
-
Banten1 hari ago
Cara Cek Pajak Kendaraan Plat A Mobil dan Motor Banten
-
Cek Fakta2 hari ago
Lumpur Lapindo Berhenti Menyembur? Cek Faktanya
-
Nasional2 hari ago
Jaringan Muslim Madani: Revisi UU Polri Harus Transparan dan Menguatkan Pengawasan Publik
-
Nasional2 hari ago
Prabowo Subianto Instruksikan Perubahan Regulasi TKDN Lebih Fleksibel dan Realistis
-
Banten2 hari ago
Pansus I DPRD Banten Gelar Rapat Kerja Bersama OPD Terkait LKPj TA 2024