Pemerintahan
Perusahaan di Tangsel Harus Miliki Izin Legalitas

Perusahaan yang berada di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) harus memiliki izin legalitas, demikian ditegaskan Sekertaris Disperindag Tangsel Malik Kuswari saat melakukan sosialisasi Wajib Daftar Perusahaan (WDP) kepada 60 pengusaha di wilayah Kecamatan Serpong dan Setu.
“Kegiatan sosialisasi ini sifatnya rutin setiap tahun dilaksanakan. Dan ini merupakan kewajiban kami melakukan pembinaan kepada pengusaha agar mereka mau memiliki legalitas perusahaanya,” ungkap Malik Kuswari, di Kampung Anggrek, Serpong, Tangsel, Kamis (10/3/2016).
Menurut Malik Kuswari, banyak manfaat yang bisa didapat ketika perusahaan memiliki legalitas. Misalnya perusahaan tersebut diakui oleh pemerintah, bisa mengagunkan ke bank untuk penambahan modal, juga kemudahan lainnya dalam melakukan bisnis.
“Jika mereka memenuhi persyaratan namun tidak mendaftarkan perusahaanya maka akan dikenakan denda. Makanya ini menjadi kewajiban dari pengusaha agar tidak dikenakan sanksi,” paparnya.
Sementara Kepala Seksi Pelayanan Perizinan BP2T Tangsel, Herman Susilo mengatakan bahwa perizinan TDP dan SIUP kini sudah lebih mudah yakni menggunakan sistem online. (plp/kts)
Banten1 minggu agoHasil Dewa United vs Brisbane Roar 4-0, Rafael Struick Cetak Gol ke Gawang Mantan Klub
Nasional2 minggu agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Pemerintahan2 minggu agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Sport5 hari agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan Perdana 4-6 September 2026
Nasional5 hari ago5 Calon Ketum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional5 hari agoProfil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional5 hari agoRais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU
Nasional2 minggu agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf




































