Seiring dengan tuntutan untuk mewujudkan pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel, maka seluruh instansi dilingkungan pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) harus melaksanakan tata kearsipan secara baik dan benar sesuai tugas dan fungsinya.
Terutama mengenai kearsipan dokumen pertanahan di Tangsel, untuk itu Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) Kota Tangsel, menggelar bimbingan teknis (Bimtek) yang berlangsung Rabu (14/11) hingga hari Kamis (15/11) untuk para Sekretaris Kelurahan (Sekel) se-Kota Tangsel bertempat di Serpong Utara.
Asisten Daerah bidang Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat atau Asda III Kota Tangsel, Teddy Meiyadi, menjelaskan, ketersediaan informasi yang lengkap dan tuntutan penyediaan informasi harus dilakukan dengan cepat dan tepat, semua harus berbenah untuk melakukan perbaikan.
Arsip pertanahan yang antara lain berisi dokumen yang merupakan alat pembuktian data fisik dan data yuridis bidang tanah yang telah dipergunakan sebagai dasar pendaftaran bidang tanah harus dipelihara dan disimpan dengan baik. “Arsip tanah sebagai sumber data, informasi dan sebagai salah satu persyaratan untuk pengurusan sertifikat, juga merupakan hal yang penting dan menentukan, terutama sebagai alat bukti dalam penyelesaian sengketa pertanahan. “ungkapnya.
Usaha pencegahan, penanganan dan penyelesaian harus memperhitungkan aspek hukum maupun non hukum. Mencari solusi yang berimbang dalam menuntaskan permasalahan pertanahan bagi para pihak yang bersengketa mutlak dilakukan guna memberikan rasa keadilan dan suasana kondusifitas di tengah-tengah masyarakat.
Dalam upaya melindungi dan menyelamatkan aset-asei’ penting pemerintah kota Tangsel khususnya aset tentang pertanahan perlu dilakukan pengelolaan secara terprogram, sistematis dan terpadu terhadap arsip vital daerah yang di ciptakan oleh pemerintah kota Tangsel melalui bimtek arsip pertanahan .
Pemerintah kota Tangsel berharap dengan adanya bimbingan teknis arsip pertanahan bagi sekretaris kelurahan se-kota Tangsel, dapat terbentuk pola pikir bahwa arsip jangan dianggap pada urutan paling akhir, karena arsip mampu berbicara untuk mengungkapkan data, menyampaikan fakta, baik kemarin, hari ini, esok atau masa lalu.
“Arsip juga bagian dari sejarah kelangsungan negara yang harus terdokumentasikan dengan baik, karena kelak akan menjadi bukti apa yang telah dilakukan atau yang terjadi dimasa lampau.salah satu contoh dalam perkembangan nilai ekonomis tanah dari waktu ke waktu telah menyebabkan sengketa pertanahan yang dalam kurun waktu tertentu bersifat laten “manifested”. Secara sosiologis, peluang,”singkatnya.
Sementara Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Tangsel, Dadang Raharja, menjelaskan, pelaksanaan bimtek ini berlangsung selama dua hari, ini dilakukan karena pemerintah Kota Tangsel ingin memiliki kearsipan pertanahan yang baik, sehingga para sekel se-Kota Tangsel diberikan pelatihan cara menyimpan dokumen pertanahan yang ada di Tangsel dengan baik dan sistematis.
“Dengan adanya bimbingan teknis arsip pertanahan ini, diharapkan dapat memberikan arah dan pedoman bagi sekretaris kelurahan dilingkup pemerintah kota Tangsel, agar dapat termotivasi untuk mewujudkan penataan pengelolaan arsip yang baik,”ungkapnya. (wt/fid)
Event5 hari agoFestival Lebaran Betawi Tangsel ke-6 Digelar 23–24 Mei 2026 di Jurang Mangu Barat
Sport7 hari agoHasil Malut United FC vs Persita Tangerang 1-1 di Babak Pertama BRI Super League 2025/2026
Sport7 hari agoPrediksi Pertandingan Malut United FC vs Persita Tangerang
Sport6 hari agoMoto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Start Posisi 20 Finis di Urutan ke-8
Bisnis2 hari agoAQUVIVA Berangkatkan Umrah 3 Marbot Masjid dan 6 Pemenang Kejutan Tutup Botol Ramadan ke Tanah Suci
Sport6 hari agoHasil Pertandingan PSM Makassar vs Persib Bandung 1-2
Jabodetabek2 hari agoDelapan SD Terbaik DKI Jakarta dan Banten Berkompetisi di DANCOW Indonesia Cerdas Season 2
Nasional4 hari agoRaker dengan DPR, Menteri Maman Abdurrahman Paparkan Evaluasi Anggaran dan Kinerja Kementerian UMKM Semester I 2026














