Seiring dengan tuntutan untuk mewujudkan pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel, maka seluruh instansi dilingkungan pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) harus melaksanakan tata kearsipan secara baik dan benar sesuai tugas dan fungsinya.
Terutama mengenai kearsipan dokumen pertanahan di Tangsel, untuk itu Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) Kota Tangsel, menggelar bimbingan teknis (Bimtek) yang berlangsung Rabu (14/11) hingga hari Kamis (15/11) untuk para Sekretaris Kelurahan (Sekel) se-Kota Tangsel bertempat di Serpong Utara.
Asisten Daerah bidang Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat atau Asda III Kota Tangsel, Teddy Meiyadi, menjelaskan, ketersediaan informasi yang lengkap dan tuntutan penyediaan informasi harus dilakukan dengan cepat dan tepat, semua harus berbenah untuk melakukan perbaikan.
Arsip pertanahan yang antara lain berisi dokumen yang merupakan alat pembuktian data fisik dan data yuridis bidang tanah yang telah dipergunakan sebagai dasar pendaftaran bidang tanah harus dipelihara dan disimpan dengan baik. “Arsip tanah sebagai sumber data, informasi dan sebagai salah satu persyaratan untuk pengurusan sertifikat, juga merupakan hal yang penting dan menentukan, terutama sebagai alat bukti dalam penyelesaian sengketa pertanahan. “ungkapnya.
Usaha pencegahan, penanganan dan penyelesaian harus memperhitungkan aspek hukum maupun non hukum. Mencari solusi yang berimbang dalam menuntaskan permasalahan pertanahan bagi para pihak yang bersengketa mutlak dilakukan guna memberikan rasa keadilan dan suasana kondusifitas di tengah-tengah masyarakat.
Dalam upaya melindungi dan menyelamatkan aset-asei’ penting pemerintah kota Tangsel khususnya aset tentang pertanahan perlu dilakukan pengelolaan secara terprogram, sistematis dan terpadu terhadap arsip vital daerah yang di ciptakan oleh pemerintah kota Tangsel melalui bimtek arsip pertanahan .
Pemerintah kota Tangsel berharap dengan adanya bimbingan teknis arsip pertanahan bagi sekretaris kelurahan se-kota Tangsel, dapat terbentuk pola pikir bahwa arsip jangan dianggap pada urutan paling akhir, karena arsip mampu berbicara untuk mengungkapkan data, menyampaikan fakta, baik kemarin, hari ini, esok atau masa lalu.
“Arsip juga bagian dari sejarah kelangsungan negara yang harus terdokumentasikan dengan baik, karena kelak akan menjadi bukti apa yang telah dilakukan atau yang terjadi dimasa lampau.salah satu contoh dalam perkembangan nilai ekonomis tanah dari waktu ke waktu telah menyebabkan sengketa pertanahan yang dalam kurun waktu tertentu bersifat laten “manifested”. Secara sosiologis, peluang,”singkatnya.
Sementara Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Tangsel, Dadang Raharja, menjelaskan, pelaksanaan bimtek ini berlangsung selama dua hari, ini dilakukan karena pemerintah Kota Tangsel ingin memiliki kearsipan pertanahan yang baik, sehingga para sekel se-Kota Tangsel diberikan pelatihan cara menyimpan dokumen pertanahan yang ada di Tangsel dengan baik dan sistematis.
“Dengan adanya bimbingan teknis arsip pertanahan ini, diharapkan dapat memberikan arah dan pedoman bagi sekretaris kelurahan dilingkup pemerintah kota Tangsel, agar dapat termotivasi untuk mewujudkan penataan pengelolaan arsip yang baik,”ungkapnya. (wt/fid)
- Nasional5 hari ago
PP Parmusi Undang Presiden Jokowi di Jambore Nasional
- Nasional4 hari ago
Terbitkan Keppres, Presiden Jokowi Bentuk Satgas Peningkatan Ekspor Nasional
- Kampus5 hari ago
Fakultas Ilmu Kesehatan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Lantik 60 Ners Baru
- Nasional4 hari ago
Satgas BLBI Lakukan Penguasaan Tiga Aset Eks BLBI Senilai Rp111,2 Miliar di Jaksel
- Nasional5 hari ago
Revisi Permendag 50/2020, Medsos Dilarang Merangkap sebagai E-commerce
- Banten4 hari ago
Komisi I DPRD Banten Laksanakan Rapat Kerja Bersama KPU dan BAWASLU Provinsi Banten
- Banten4 hari ago
121 Kartu JKN dibagikan ke Masyarakat Badui Dalam
- Nasional5 hari ago
Cabor Menembak Persembahkan Emas Pertama Indonesia di Asian Games